Lihat ke Halaman Asli

Gubernur Panggil Bupati Buru Terkait Bentrokan Berdarah

Diperbarui: 25 Juni 2015   02:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1342256570442111404

[caption id="attachment_194018" align="alignright" width="280" caption="Gubernur Maluku Karel A. Ralahalu (siwalimanews.com)"][/caption]

Kemarin, Jumat (13/7) Gubernur Maluku Karel A. Ralahalu mengatakan bahwa untuk menghindari permasalahan yang semakin chaos di areal tambang, besok (hari ini) Kapolda Maluku bersama Kepala Dinas Pertambangan, Kepala Dinas Kehutanan dan Kakesbanglinmas akan langsung meninjau langsung kawasan Gunung Botak, Desa Wamsait, Kec. Waeapo, Kab. Buru.

Berdasarkan hasil peninjauan nanti, gubernur akan memanggil Bupati Buru Ramly Umasugy untuk melakukan pertemuan dalam rangka mengatasi persoalan di areal tambang tersebut.

Menurutnya, areal tambang di kawasan Gunung Botak itu harus dikelola dan dijadikan sebagai tambang rakyat dengan aturan perundang-undangan yang mengikat sehingga pengelolaannya dapat berjalan secara profesional.

Pemerintah tidak sedikitpun melakukan pembatasan terhadap masyarakat luar yang hendak mengais rejeki di Pulau Buru. Pulau Buru, adalah bagian dari NKRI, namun semua kegiatan pertambangan perlu diatur supaya ada peningkatan kesejahteraan dan keselamatan bagi seluruh masyarakat,” jelas Ralahalu.

Sementara itu, Bupati Buru Ramly Umasugy telah memerintahkan jajarannya untuk menutup sementara areal tambang dan melarang segala bentuk aktivitas penambangan yang bersifat illegal di sana. Bupati juga telah melakukan koordinasi dengan ­Kapolres Pulau Buru, Dandim 1506 Namlea untuk menempatkan pos pengamanan permanen pada kurang lebih 10 titik di seputaran lokasi pertambangan serta pemasangan kawat duri di sepanjang areal tambang.

Pemda juga telah meminta bantuan tambahan pasukan dari Polda Maluku untuk memperkuat pengamanan di kawasan Gunung Botak. Bupati Ramly Umasugy belum bisa memastikan siapa aktor dibalik bentrokan yang menewaskan empat warga ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menyelidikinya.

Selanjutnya, Bupati dan Wakil Bupati beserta Muspida Kabupaten Buru mengumpulkan warga masyarakat di desa Kayeli untuk diberikan pembinaan pasca bentrokan tersebut. Sementara, pihak-pihak yang bertikai telah diamankan oleh aparat kepolisian untuk diperiksa dan didengar keterangannya tentang keterlibatannya dalam aksi penyerangan di areal tambang.

Pemkab dinilai tak tegas

Pemerintah Kabupaten Buru dinilai tidak tegas terhadap status tambang emas di kawasan Gunung Botak, akibatnya sering terjadi bentrokan berdarah antar warga. Jika kondisi ini terus dibiarkan, nyawa warga akan terus terancam. Penilaian tersebut diungkapkan oleh beberapa tokoh, antara lain :

  1. Anggota DPRD Maluku Una Umasugi berharap Pemkab Buru segera mengambil langkah-langkah tegas mengatasi instabilitas keamanan di sekitar tambang. ’’Jangan sampai persoalan kecil menjadi melebar. Akibatnya nyawa warga melayang,’’ tandasnya.
  2. Akademisi Sosial Politik Universitas Darussalam Amir Kotarumalos menyatakan bahwa potensi konflik di areal tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru begitu tinggi. Keberadaan yang seharusnya menjadi berkah justru berubah menjadi malapetaka. Ini karena pemerintah gagal menerapkan aturan dan penegakan hukum. Yang berlaku adalah hukum rimba. “Perburuan emas, Perda hingga saat ini belum dibuat. Bagaimana perda mau dibuat? anggota dewan saja berburu emas, aparatur negara bertindak sebagai penambang, hukum tidak berjalan, maka lengkaplah Gunung Botak sebagai rimba,” ujarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline