Lihat ke Halaman Asli

Media Sosial dan Guru

Diperbarui: 3 Juli 2019   15:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Media sosial bukan sebuah hal asing bagi masyarakat, sebab hampir semua kalangan memiliki akun media sosial, tidak terkecuali para guru. Pada penggunaan media sosial, ada pihak yang menggunakannya untuk bermain, berbagi informasi, foto, video dan dapat juga digunakan sebagai sarana belajar (E-Learning). Bagi kalangan guru, media sosial dapat menjadi alat bantu. Berikut hal yang dapat dilakukan guru dalam menggunakan media sosial sebagai alat bantu :

1. Media sosial sebagai media untuk mengawasi.

Mengawasi dalam hal ini tidak berarti hanya berkaitan dengan kegiatan negatif yang dilakukan peserta didik, karena kegiatan mengawasi yang ditekankan dalam tulisan ini adalah untuk membantu peserta didik. Mengawasi tingkah laku peserta didik melalui media sosial dapat membuat guru mengetahui kegiatan peserta didik di luar sekolah.

2. Media sosial sebagai media untuk konseling.

Terkadang ada waktu yang tidak memungkinkan peserta didik untuk bertemu langsung dengan guru (dalam hal ini guru Bimbingan dan Konseling/ BK). Media sosial dapat menjadi menjadi media dalam kegiatan konseling tersebut.

3. Media sosial sebagai media untuk mengetahui bakat dan minat peserta didik.

Berkaitan dengan poin pertama, dengan mengawasi informasi yang dibagikan oleh peserta didik melalui media sosial, kemungkinan guru dapat lebih mudah mengetahui apa yang menjadi bakat dan minat peserta didik. Dengan demikian, maka ketika peserta didik menyatakan kebingungannya dalam menentukan cita-cita atau karir, guru dapat menggunakan informasi yang dibagikannya melalui media sosial untuk membantu.

Kekurangan

Media sosial memang dapat menjadi alat bantu bagi guru, tetapi menjadikan sebagai alat bantu juga memiliki beberapa kekurangan, yaitu :

1. Perlunya keterbukaan peserta didik.

Ketika guru mengirimkan permintaan untuk berteman atau mengikuti akun media sosial peserta didik, belum tentu individu yang bersangkutan akan menerima, jika diterima maka peserta didik dapat mengatur agar postingan yang dibagikan olehnya di akun media sosial tidak dapat dilihat oleh guru yang bersangkutan. Hal ini yang menjadi hambatan utama guru dalam menjadikan media sosial sebagai alat bantu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline