Melihat jumlah masyarakat Indonesia yang berjumlah 267 juta penduduk, sudah pasti banyak diantaranya yang sudah menggunakan atau mempunyai media sosial. Sebanyak 160juta penduduk aktif menggunakan media sosial di dunia digital (We Are Social, 2019). Peningkatan ini tentu dipengaruhi oleh perkembangan teknologi yang pesat.
Terutama internet, yang mana sekarang orang banyak menggunakan internet di kehidupan sehari hari. Adanya laptop, gawai, komputer dekstop yang mudah didapatkan membuat masyarakat sangat dimudahkan dalam mengakses internet atau yang bisa kita sebut dengan dunia digital.
Jelas perkembangan ini membawa banyak dampak terhadap masyarakat Indonesia sendiri. Dari yang dampak positif hingga sampai dampak yang negatif. Penggunaan internet sendiri tergolong tinggi setiap harinya, yang mana dapat menghabiskan waktu hingga 6 jam per harinya hanya untuk bersurfing di dunia digital.
Bermain Facebook, Instagram, Twitter, YouTube dan banyak situs media sosial lainnya yang sering di buka masyarakat Indonesia. Namun di dalam dunia digital ini tidak hanya berisikan konten-konten yang menghibur, mengedukasi, konten positif lainnya, tapi juga ada banyak konten-konten negatif yang dapat mempengaruhi sikap para pengguna dunia digital.
Konten-konten berbau negatif ini seperti situs-situs pornografi, adanya penggunaan media sebagai penyebaran berita palsu, penyebaran ujaran kebencian, dan banyak hal negatif lainnya. Bahkan pada tahun 2017 ditemukan bahwa sebanyak 20 ribu orang per harinya membuka situs pornografi (Republika, 2017). Jelas situasi ini menjadi sangat mengkawatirkan bagi masyarakat Indonesia.
Ditilik di situs online dewanpers.or.id jumlah media siber yang terdaftar resmi berjumlah 646 media pada tahun 2020 ini. Jumlah ini meningkat drastis dari tahun 2017 yang mana berjumlah 243 media. Masyarakat jelas akan mendapatkan informasi dengan cepat jika melihat jumlah media siber yang ada sekarang. Hal ini pun juga membuat minat baca buku semakin berkurang, karena dengan adanya dunia digital yang lebih menarik dan memudahkan pengguna. Budaya baca pun semakin merosot dengan adanya peningkatan media ini.
Segala hal peningkatan ini membuat saya berpikiran bahwa literasi digital sudah seharusnya di ajarkan kepada masyarakat Indonesia. Literasi sendiri sudah ada sejak awal kehidupan manusia di zaman prasejarah. Asal mula literasi bermula dari manusia purba yang membuat lambang-lambang di gua juga mempelajari simbol alam yang digunakan untuk berburu dan bertahan hidup.
Manusia mulai mengenal tulisan lalu bertukar informasi dalam jarak dekat menggunakan burung merpati yang dilatih. Lalu manusia modern mulai perlahan-lahan mengembangkan teknologi yang mendukung literasi, seperti mesin cetak juga kamera foto. Kedua alat itu mengembangkan edukasi manusia dalam bidang jurnalistik.
Semakin cepat kebutuhan informasi manusia, munculah telegram yang bisa mengirimkan pesan lebih cepat dan efektif. Mulai menggunakan satelit dan sinyal digital, munculah radio dan televisi pada awal mula tahun 1900an. TV dan radio menjadi penyebaran informasi yang efektif pada masa itu. Mengembangkan lagi tekonologi informasi di audio visual, munculah piranti komputer, dan sampai sekarang menjadi sebuah gawai pintar yang dapat mengakses seluruh dunia digital dengan mudah.
Menggunakan pemahaman yang dicetuskan oleh Douglas A.J. Belshaw di tesisnya What is 'Digital Literacy', ia mengatakan mengembangkan sebuah literasi digital itu mencakup delapan elemen penting yang terdiri dari Kultural, yang berarti paham akan ragam macam-macam pengguna dunia digital; kedua Kognitif, yaitu pemahaman seorang individu dalam menilai sebuah konten yang ada di dunia digital; ketiga Konstruktif, kemampuan seorang individu untuk menciptakan sesuatu yang aktual; keempat Komunikatif, yaitu pemahaman individu terhadap kinerja komunikasi yang terjadi di dunia digital; kelima sikap percaya diri dan penuh tanggung jawab; keenam Kreatifitas, yaitu kemampuan individu untuk membuat suatu hal baru dengan cara yang baru; ketujuh sikap kritis dalam menyikapi konten-konten yang ada di dunia digital; dan kedelapan bertanggung jawab secara sosial karena dunia digital merupakan tempat berkumpulnya informasi yang digunakan oleh banyak orang. (Belshaw, 2011)
Delapan elemen diatas bisa dibilang menjadi hal penting untuk menjadi dasar pemahaman apa itu literasi digital, dan bagaimana menyikapi dunia digital yang ada. Literasi digital itu penting, sejajar dengan pentingnya belajar membaca, menulis, dan berhitung. Dengan adanya teknologi dunia digital ini, menuntut individu untuk bisa bertanggung jawab dalam penggunaan dunia digital ini.