Secara harafiah korupsi adalah suatu kegiatan yang keji,jahat dan busuk. Korupsi adalah penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan sebagainya untuk kepentingan pribadi atau orang lain.
Jadi dalam arti yang luas, korupsi adalah penyalahgunaan jabatan resmi yang digunakan untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintahan rentan korupsi dalam pelaksanaanya.
Korupsi tidak hanya terjadi di kalangan pejabat maupun pegawai negeri saja, di dalam sebuah organisasi kecil sampai organisasi besar dalam masyarakat pun pasti juga ada yang melakukan korupsi.
Nah dari penjelasan diatas bisa dicari tau nih apa sih faktor-faktor yang menyebabkan seseorang untuk melakukan tindak korupsi. Jadi yang menyebabkan seseorang itu melakukan tindakan korupsi ialah faktor yang berasal dari karakter individu itu sendiri dan faktor yang berasal dari lingkungan atau keadaan sekitar individu orang yang melakukan tindakan korupsi.
Faktor internalnya yaitu karena perilaku individu itu sendiri yang tamak, moralnya yang kurang baik, dan gaya hidup yang konsumtif.
Sifat tamak / rakus dikarenakan rasa Tidak puas dengan apa yang telah dicapai,selalu merasa kurang sehingga menyebabkan tindakan korupsi. Lalu ada juga yang Moral yang kurang kuat Seseorang yang moralnya tidak kuat mudah tergoda untuk melakukan korupsi, Gaya hidup konsumtif itu sendiri di pengaruhi karena Perilaku konsumtif yang tidak dibarengi dengan pendapatan yang cukup
Faktor eksternal yang mendorong seseorang untuk melakukan korupsi diantaranya dari aspek ekonomi individu yang melakukan korupsi. Pendapatan seseorang yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mengakibatkan orang berpikir untuk melakukan korupsi agar penghasilannya lebih banyak dan bisa mencukupi tidak hanya sekedar kebutuhannya teteapi juga memuaskan keinginannya.
Yang kedua itu bisa juga dikarenakan kurang tegasnya hukum yang berlaku , ketika ada orang yang melakukan korupsi, terkadang tidak ada tindakan lebih lanjut dari pihak yang berwenang untuk melakukan proses hukum, maka dengan mudah orang lain atau rekan kerja lainnya akan melakukan hal yang sama yaitu korupsi, karena pada kenyataanya yang melakukan korupsi tidak diberi sanksi atau hanya diberi sanksi ringan yang membuat koruptor tidak jera melakukan aksinya.
Faktor ketiga yaitu lingkungan organisasi, ketika seseorang yang tidak berniat untuk melakukan tindak pidana korupsi namun mendapati teman-teman kerjanya yang lain banyak yang melakukan korupsi, maka biasanya rekan kerja akan berusaha terus menerus agar berhasil menyeret temannya yang belum melakukan korupsi itu masuk kedalam jurang tindak pidana korupsi tersebut. Faktor eksternal yang lain itu bisa didapat dalam ajaran dari lingkungan keluarga.
Ajaran yang ditanamkan orang tua sejak dini merupakan salah satu faktor penting untuk membentuk karakter anak untuk menjauhkan dari sifat sifat koruptor, seperti dilarang mencuri atau mengambil sesuatu yang bukan miliknya walaupun itu dalam satu rumah.
Dalam pembahasan korupsi pastinya tidak ada jiwa-jiwa koruptor jika tidak ada cikal bakalnya. Cikal bakal koruptor sendiri itu sebenarnya sudah bisa terlihat dari bangku sekolah maupun kuliah. Kata mencontek itu pasti sangat akrab dengan dunia siswa maupun mahasiswa.