Lihat ke Halaman Asli

E.M.Joseph.S

mahasiswa hukum semester 8 UT

Koperasi

Diperbarui: 16 Maret 2024   17:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pasal 1 ayat 1 UU 17/2012 memberi definisi tentang Perkoperasian yang berbunyi :

"Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi."

Dari definisi tersebut, dapat diketahui bahwa koperasi merupakan suatu bentuk 'perusahaan' yang berangkat dari nilai dan prinsip koperasi. Kemudian, nilai yang dipegang teguh dalam Koperasi adalah nilai kekeluargaan. Kekeluargaan yang dimaksud merujuk pada nilai-nilai adat Indonesia yang khas akan komunalitasnya, seperti kekerabatan, gotong-royong, empati yang dapat ditemui sehari-hari dalam kehidupan bermasyarakat. Sementara terkait prinsip secara singkat meliputi:

Kekeluargaan.

Dalam berusaha mengutamakan kemakmuran anggota secara khusus, kemudian masyarakat secara umum.

Menolong Diri Sendiri.

Self-help ini pada dasarnya bicara tentang pemanfaatan jasa Koperasi untuk memenuhi kebutuhan individual, sekaligus mempromosikan Koperasi.

Bertanggung Jawab.

Merujuk pada kegiatan yang dilakukan dalam penyelenggaraan Koperasi merupakan tindakan professional dalam kemampuan serta tanggung jawab, sehingga menghasilkan Koperasi yang bergerak secara efektif dan efisien demi mencapai tujuannya.

Demokrasi.

Intinya mengatakan bahwa setiap penyelenggaran Koperasi secara internal bersifat terbuka, dapat diikuti oleh semua anggota, yang mana setiap anggota memiliki hak satu suara dalam pengambilan-pengambilan keputusan pada saat rapat anggota.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline