Lihat ke Halaman Asli

E.M.Joseph.S

mahasiswa hukum semester 7 UT

A Digniori Fieri Debet Denominatio Et Resolutio

Diperbarui: 10 November 2023   18:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Asas a digniori fieri debet denominatio et resolutio merupakan asas yang dalam versi terjemahan elektronik memiliki arti 'denomination and resolution must be done by a worthier'. Bila pengertian ini kemudian langsung diartikan dalam bahasa Indonesia maka akan berbunyi "denominasi dan resolusi harus dilakukan oleh yang lebih pantas."

Dalam Black Law Dictionary edisi keempat, a digniori fieri debet denominatio et resolutio didefinisikan sebagai 'The title and exposition of a thing ought to be derived from, or given, or made with reference to, the more worthy degree, quality, or species of it.', yang dalam bahasa Indonesia adalah "gelar dan eksposisi suatu hal harus berasal dari, atau diberikan, atau dibuat dengan referensi ke, derajat, kualitas, atau spesies yang lebih pantas."

Ada hal menarik bila membaca kerangka kalimat dalam pengertian asas ini. Asas biasanya berupa sederet kalimat mutlak untuk membingkai konsistensi nilai, dipisahkan tanda koma untuk mengkanalisasi hubungan kasualitas satu arah, misal dari A ke B, dari B ke C, dan seterusnya. Kendati demikian, asas juga kadang terbentuk untuk pengertian yang begitu luas.

Kelapangan makna asas yang dimaksud bertujuan untuk mengendapkan nilai tertentu dalam setiap segi kehidupan, menempatkannya untuk selalu bersifat konvensional. Dia tidak memiliki pilihan dalam dirinya sendiri. Namun, asas a digniori fieri debet denominatio et resolutio menampung konfigurasi alternatif, sehingga bunyinya dapat bermuara ke beberapa arah untuk diformulasikan.

Apabila dibedah, maka asas ini akan memiliki bunyi setidaknya meliputi :

  • Gelar dan eksposisi suatu hal harus berasal dari Derajat yang lebih pantas;
  • Gelar dan eksposisi suatu hal harus berasal dari Kualitas yang lebih pantas;
  • Gelar dan eksposisi suatu hal harus berasal dari Spesies yang lebih pantas;
  • Gelar dan eksposisi suatu hal harus diberikan ke DKS yang lebih pantas;
  • Gelar dan eksposisi suatu hal harus dibuat dengan referensi ke DKS yang lebih pantas.

DKS dalam hal ini adalah upaya penulis merangkum Derajat, Kualitas, atau Spesies untuk mempermudah dan mempersingkat penuangan komponen kalimat yang dapat terbentuk. Pada pokoknya, pemetaan gramatikal asas diatas menunjukkan bahwa asas ini mengandung pendekatan yang lebih mengacu pada bentuk pasal dalam peraturan perundangan daripada perwujudan asas itu sendiri.

Setidaknya, itu yang dapat diungkapkan menggunakan definisi dari Black Law Dictionary, bukan berdasarkan arti leksikal. Hal ini memberikan penerangan bahwa Common Law benar-benar berangkat dari pemekaran asas demi keberlakuan hukum. Berbeda dengan Civil Law yang berpegang teguh pada peraturan perundangan dan lebih menekankan upaya sistematis diatas kertas demi memberlakukan hukum, terlepas pasal tersebut bersumber dari asas atau kepentingan.

Asas a digniori fieri debet denominatio et resolutio dikemukakan oleh Edmund Wingate (1596-1656), seorang penulis hukum dan matematikawan. Selama hidupnya, Edmund Wingate lebih dikenal sebagai seorang guru matematika daripada seorang legalis. Hal ini tercermin dari kuantitas karyanya lebih menitikberatkan pada teori hitungan, dan salah satunya adalah prinsip 'slide rule' yang masih digunakan sampai sekarang secara digital.

Adapun keterlibatannya dalam dunia hukum, dikarenakan dia hidup pada masa kekosongan kedaulatan ( Interregnum ) kerajaan Inggris. Kekosongan kedaulatan ini kemudian menjamah tiga kerajaan yaitu Inggris, Skotlandia, dan Irlandia dan melahirkan periode perang sipil beberapa kali. Edmund Wingate hidup pada masa periode perang sipil pertama, tahun 1639-1653.

Dia kemudian diangkat sebagai Puisne, petugas pengadilan tingkat lokal di Bedfordshire serta menikahi anak tuan tanah disana, dan membuat salah satu buku yang mencerminkan keadaan inggris dengan positivisme hukumnya pada tahun 1640 berjudul Britton. Adapun implementasi asas a digniori fieri debet denominatio et resolutio kemudian dia tuangkan dalam buku Maximes of Reason.

Dalam buku Maximes of Reason, Edmund Wingate menggunakan asas ini untuk meneguhkan hasil keputusan perkara properti, dalam hal ini adalah kerugian Pemilik Hak Pakai Properti terhadap Janda Penerima Waris. Janda Penerima Waris sebagai Pemilik Penuh Properti karena quod ei deforceat, dituntut memberikan ganti rugi dari para Pemilik Hak Pakai Properti.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline