Lihat ke Halaman Asli

Jose Hasibuan

TERVERIFIKASI

Seorang abdi bangsa

Ini 7 Prinsip Pengembangan "Lesson Plan" yang Menarik dan Menyenangkan

Diperbarui: 2 November 2020   04:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi diolah pribadi

"Sibuk tidak selalu berarti benar-benar bekerja. Tujuan dari semua pekerjaan adalah hasil atau pencapaian dan untuk mencapai salah satu dari tujuan tersebut harus ada pemikiran, sistem, perencanaan, kecerdasan, dan tujuan yang tulus, serta kerja keras."

Thomas Alva Edison

Nasehat Sir Edison di atas adalah suatu keniscayaan. Terkadang kita memang terlalu sibuk bekerja sehingga lupa untuk apa kita bekerja. Atau bisa juga kita sibuk bekerja tanpa lelah, tetapi tak pernah mencapai tujuan dari bekerja itu sendiri.

Nasehat di atas mengingatkan kita pentingnya tujuan bekerja dan pentingnya perencanaan yang baik untuk mencapai tujuan.

Seseorang yang sibuk bekerja tanpa tujuan yang jelas hanyalah aktivis yang mati-matian. Sebaliknya, seorang yang mati-matian bekerja tanpa tujuan dan perencanaan yang jelas tak ubahnya bermimpi di siang bolong.

Demikian pula bagi kita yang bekerja sebagai seorang guru atau pendidik. Banyak guru yang tidak diragukan lagi kesungguhannya dalam mengajar. Namun, tak sedikit pula yang hanya sekedar mengajar tanpa perencanaan yang baik.

Lesson Plan atau perencanaan mengajar seorang guru dikenal dengan istilah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Sesuai dengan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, RPP didefinisikan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.

Dari Peraturan ini, RPP pada dasarnya dapat disusun per pertemuan tatap muka atau dapat pula dibuat per Kompetensi Dasar (KD) dengan beberapa kali pertemuan tatap muka.

Bagaimana mengembangkan RPP? Titik tolak pertama guru untuk mengembangkan RPP adalah KD. Kompetensi dasar merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang menagacu pada Kompetensi Inti (KI).

Pada dasarnya kata kerja yang ada pada rumusan KD belum bersifat operasional. Karena itu, guru perlu menurunkan KD menjadi Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) yang dapat diukur.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline