Lihat ke Halaman Asli

Josegi Machioreno Ginting

Pecinta Indonesia

Fenomena "Turun Kelas" Kelas Menengah di Indonesia: Paradoks atau Peringatan Dini?

Diperbarui: 10 September 2024   12:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Diolah penulis melalui Canva.com

Dalam beberapa waktu terakhir, kelas menengah di Indonesia telah menjadi topik diskusi yang hangat di berbagai media. Fenomena "turun kelas" yang dialami oleh banyak individu dari kelas menengah menjadi perhatian utama, terutama di tengah situasi ekonomi yang terus berubah. 

Meskipun Indonesia telah kembali masuk ke dalam klasifikasi Upper Middle Income Country menurut Bank Dunia pada tahun 2023, banyak individu dari kelas menengah yang bergeser ke kategori "Menuju Kelas Menengah" atau bahkan "Rentan Miskin". Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi makro tidak selalu sejalan dengan perbaikan kesejahteraan individu.

Siapa yang termasuk kelas menengah?

Menurut klasifikasi Bank Dunia dalam laporan "Aspiring Indonesia: Expanding the Middle Class" (2019), penduduk Indonesia dibagi menjadi lima kelas pengeluaran berdasarkan pengeluaran per kapita mereka. 

Kelas-kelas ini meliputi: Miskin (pengeluaran per kapita di bawah Garis Kemiskinan), Rentan Miskin (pengeluaran per kapita 1 - 1,5 kali Garis Kemiskinan), Menuju Kelas Menengah (pengeluaran per kapita 1,5 - 3,5 kali Garis Kemiskinan), Kelas Menengah (pengeluaran per kapita 3,5 - 17 kali Garis Kemiskinan), dan Kelas Atas (pengeluaran per kapita di atas 17 kali Garis Kemiskinan). 

Karena patokannya adalah Garis Kemiskinan yang berubah setiap waktu, nominal batasan antar kelas klasifikasi juga berubah setiap tahunnya. Pada tahun 2024, kelas menengah adalah penduduk dengan pengeluaran per kapita di antara Rp. 2.040.262 hingga Rp. 9.909.844.

Sumber: Badan Pusat Statistik

Fenomena "Turun Kelas"

Sumber: Badan Pusat Statistik

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penurunan proporsi kelas menengah dari 21,45 persen pada tahun 2019 menjadi 17,13 persen pada tahun 2024. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline