Lihat ke Halaman Asli

Zahrotul Mujahidah

TERVERIFIKASI

Jika ada orang yang merasa baik, biarlah aku merasa menjadi manusia yang sebaliknya, agar aku tak terlena dan bisa mawas diri atas keburukanku

Refleksi: Perubahan Pandangan terhadap Sesuatu, Mengapa Tidak?

Diperbarui: 26 September 2022   20:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: okezone.com

Menghadapi Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), platform Merdeka Mengajar harus terus dipelajari oleh guru-guru dari tingkat bawah sampai sekolah menengah atas. 

Pelaksanaan IKM sendiri dilakukan secara bertahap. Pertama kali, untuk jenjang SD/MI/sederajat, dimulai dari kelas I dan IV. SMP/sederajat kelas VII dan SMA/sederajat kelas X. 

Kemudian tahun berikutnya, untuk tingkat SD berlaku untuk kelas I, II, IV dan V. SMP berlaku untuk siswa kelas VII dan VIII. SMA kelas X dan XI.

Barulah pada tahun ketiga, seluruh kelas SD, SMP dan SMA serta yang sederajat, melaksanakan pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka.

Ada sebuah pertanyaan menarik dari sebuah materi modul platform Merdeka Mengajar, "Apakah Ibu/Bapak pernah memiliki perubahan pandangan terhadap sesuatu? Kenapa perubahan pandangan itu terjadi?"

Sudah pasti saya memiliki perubahan pandangan terhadap sesuatu. Contohnya: dulu saya begitu ingin menjadi guru sejarah di SMP/SMA karena saya lulusan Pendidikan Sejarah UNY. 

Saya sempat mengajar di SD dan SMP dalam kurun waktu yang cukup lama. Karena perubahan aturan, di mana beban mengajar guru yang semula 18 jam perminggu menjadi 24 jam perminggu, akhirnya saya memutuskan untuk keluar dari SMP. Bagaimanapun saya hanya GTT di sana, sudah pasti kalah dengan mereka yang PNS.

Dengan lapang hati pada tahun 2011 saya mundur dari SMP dan fokus mengajar di SD. Alhamdulillah rupanya rezeki saya memang tidak dengan mengajar di SMP.

Di SD, saya bisa mengikuti PLPG tahun 2013 dan lulus. Saya bisa menikmati TPG. Kemudian sekitar 2017 saya mengikuti program inpassing. Alhamdulillah saya dinyatakan layak untuk menerima inpassing. 

Sampai tahun ke-16 di SD saya menerima inpassing di mana TPG saya setara dengan guru PNS golongan 3 masa kerja 12 tahun.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline