Hari ini jadwal pembelajaran di kelas saya berjalan secara online. Kelas saya belajar dengan tatap muka hanya pada hari Selasa.
Memang masa pandemi sekolah sudah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Akan tetapi tak setiap hari siswa masuk. Setidaknya dalam satu hari, ada dua kelas yang masuk.
Karena pembelajaran online maka ketika berada di kantor para guru yang juga pembelajarannya online bisa mengobrol satu sama lain.
Pembicaraan hari ini seputar honor atau gaji bulanan saat menjadi GTT untuk pertama kalinya. Pembicaraan ini berawal dari ucapan guru yang akan ke Korwilbiddik Kapanewon/kecamatan untuk tanda tangan SPJ insentif.
Sejak tahun 2013 saya memang tak lagi mendapat insentif kabupaten/ provinsi. Sebelumnya ada tiga Guru Yayasan yang mendapatkan insentif ini.
Penerimaan insentif saat ini sangat berbeda dengan saat saya masih menerima baik besaran maupun waktu pencairannya. Dulu, insentif diterimakan beberapa bulan sekali. Bahkan pernah diterimakan setahun sekali. Tepatnya tahun 2007.
Besaran insentif yang pernah saya dapatkan mulai dari Rp. 50.000/bulan hingga 100an ribu. Nah saat ini insentif sudah lumayan diterima oleh teman-teman.
Insentif untuk Guru Yayasan di sekolah swasta beda dengan GTT dari sekolah negeri yang kini sudah menjadi Guru Pengganti. Guru Yayasan menerima Rp. 400.000/bulan. Penerimaannya pun setiap awal bulan. Hal ini menyesuaikan dengan penerimaan honor para Guru Pengganti yang pencairannya setiap awal bulan. Hanya besarannya lebih tinggi pada Guru Pengganti yaitu 800 ribuan perbulan.
Honor atau insentif ini nantinya akan naik lagi karena UMR di daerah saya juga naik di tahun depan. Tentu jumlah 400.000 atau 800.000bukan patokan yang menunjukkan tingkat kesejahteraan tinggi.
Namun jika ditilik dari pengalaman saya dulu, nasib teman-teman baik penerima 400ribu atau 800ribu itu sudah lebih baik. Mereka mendapat jaminan uang masuk rekening setiap bulannya.
Saya hanya mengatakan agar teman saya selalu bersyukur. Rezeki tak harus banyak. Yang penting bahagia, sehat dan barokah.