Lumrahnya orang yang berkarir, pasti mendambakan jabatan yang lebih tinggi daripada sebelum-sebelumnya. Wajar dan menurut saya hal tersebut memang harus dialami oleh siapapun yang telah memutuskan untuk berkarir.
Tak mungkin orang bekerja, dengan tujuan mencari nafkah, hanya ingin stagnan di satu titik tertentu. Namun untuk meraih perubahan yang lebih baik, tentu ada banyak usaha yang harus dilakukan.
Masing-masing memiliki kiat tersendiri. Yang jelas semua mengarah ke hal yang lebih baik. Ada persamaan kiat, ada pula perbedaan. Hal tersebut tergantung pada kepribadian masing-masing.
Sebelum saya menyampaikan kiat atau cara meraih jabatan yang lebih baik daripada kemarin dan sekarang, saya ceritakan dulu pengalaman saya.
Tahun 2009 di sekolah kami mendapat seorang kepala sekolah baru yang diperbantukan dari Dinas Pendidikan. Basic pendidikan beliau adalah guru Bahasa Jawa. Dari beliaulah saya pribadi belajar berbahasa Jawa yang baik. Bagi saya meski bahasa Jawa adalah bahasa sehari-hari, namun untuk perkara tata aturan basa krama dan ngoko masih jauh.
Pelan-pelan Kepala Sekolah baru memberikan kritik dan pembenahan secara langsung jika salah dalam penggunaan sebuah ukara atau kata. Tak ada rasa malu untuk belajar berbahasa Jawa yang sesuai pakemnya. Bahkan guru senior pun masih banyak kesalahan dalam berbahasa Jawa sehari-hari.
Belajar berbahasa Jawa yang sesuai pakem, tentu menjadi hal yang sangat penting. Dalam berkomunikasi di sekolah, dinas dan sebagainya sangatlah mendukung karir. Keluwesan berbahasa Jawa akan memudahkan komunikasi dengan sesama jawatan, pengawas, dan orang-orang yang bekerja di dinas.
Itu dalam berkomunikasi. Ada hal penting lainnya yang harus ditempuh ketika memutuskan berkarir dan menginginkan adanya perubahan.
Belajar dan belajar. Apalagi menjadi guru, saat ini harus benar-benar menguasai teknologi sekaligus mampu dalam hal keilmuan pedagogi dan keprofesian. Kompetensi harus terus ditingkatkan.
Diklat adalah salah satu cara meningkatkan kompetensi guru. Pertama kali saya mengikuti UKG tahun 2015, ada nilai rapor guru yang bisa diakses melalui akun simPKB masing-masing. Saat itu nilai merah saya hanya 1 KK (Kelompok Kompetensi) F.
Dalam perkembangannya, nilai merah menjadi banyak karena UKG tidak dilaksanakan sementara batas nilai dari tahun ke tahun semakin bertambah. Nah, untuk memperbaiki nilai maka diundang dalam Diklat PKB. Dengan terpaksa saya meninggalkan kelas, demi diklat. Harapannya nilai rapor PKB bisa kembali baik.