Lihat ke Halaman Asli

Jonny Hutahaean

tinggi badan 178 cm, berat badan 80 kg

Ke Mana Arah Pendidikan Kita?

Diperbarui: 11 Januari 2018   13:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi: corongonline.com

Menurut berita di republika.co.id, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan, Ujian Sekolah Berstandar Nasional pada jenjang SMP/MTs, SMA/MA/SMK sederajat tahun ajaran 2017/2018 akan mengujikan semua mata pelajaran (mapel). Dengan begitu, pelaksanaan Ujian Sekolah (US) atau Ujian Madrasah (UM) pada jenjang tersebut akan ditiadakan.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno menyampaikan, kebijakan untuk mengujikan semua mapel pada jenjang SMP/MTs dan SMA/MA/SMK sederajat berdasarkan pada hasil evaluasi tahun sebelumnya yang terbilang sukses.

Untuk diketahui, pada tahun 2017 pelaksanaan USBN di SMP/MTs dan SMA/MA/SMK hanya mengujikan beberapa mapel saja. Yaitu, untuk USBN jenjang SMP/MTs hanya mengujikan tiga mapel, dan tujuh mapel lainnya diujikan dengan Ujian Sekolah (US). Lalu, pada jenjang SMA hanya mengujikan enam mapel dalam USBN, dan delapan mapel lainnya diujikan dengan US. Untuk SMK, tahun lalu USBN hanya mengujikan tiga mapel, dan 10 mapel lainnya diujikan dengan US.

'1. Kebijakan Parsial

Selama tiga tahun Pak Jokowi menjabat Presiden, saya belum melihat (semoga saya yang salah melihat) adanya perhatian yang tercurah dan terfokus pada ranah pendidikan nasional. Pada bidang ekonomi dan infrastruktur, mudah melihat perubahan paradigma dan perbaikan yang sudah dilakukan. Pertumbuhan berbasis konsumsi diubah menjadi pertumbuhan berbasis produksi. Perubahan basis pertumbuhan dari konsumsi ke produksi menuntut ketersediaan infrastruktur yang baik, itu sudah terlihat implementasinya.

Tetapi belum terlihat perubahan apa-apa pada pengelolaan pendidikan nasional, baik pada paradigma maupun pada metode. Dua menteri pendidikan pada selang tiga tahun terakhir hanya mampu menelurkan kebijakan teknis seperti penerimaan murid baru, dan ujian akhir on-line.

Sistem penerimaan murid baru tahun 2016 berbeda dengan tahun 2015, dan tahun 2017 berbeda lagi dari tahun 2017, kita tidak akan bisa mengetahui seperti apa system penerimaan murid baru di tahun 2018 ini. Sistem ujian akhir tahun 2015, tahun 2016, tahun 2017, tahun 2018 berbeda setiap tahun, kita tidak akan pernah mengetahui seperti apa sistem ujian akhir di tahun 2019 nanti.

Kalau di tahun 2015 dan 2016, Ujian Nasional hanya digunakan sebagai alat pemetaan pemerataan pendidikan, sementara kelulusan ditentukan dari Ujian Sekolah, tahun 2018 itu berubah total. Jika Ujian Sekolah ditiadakan, maka satu-satunya alat penentu kelulusan siswa adalah hasil USBN. Persiapkan diri anda bahwa di tahun 2019 anda akan berhadapan dengan sistem yang berbeda lagi. Bayangkan, kebijakan untuk USBN yang akan dilaksanakan sekitar bulan April 2018 baru dikeluarkan pada Januari 2018, sungguh memprihatinkan.

Pokoknya, kalau anda orangtua yang memiliki anak usia SMP dan SMA, siapkan diri anda untuk setiap saat mencermati apa kebijakan berikut yang akan dikeluarkan pemerintah, jangan pernah berpikir bahwa kebijakan tahun depan sama dengan kebijakan tahun ini.

'2. Akuntabilitas

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno menyampaikan, kebijakan untuk mengujikan semua mapel pada jenjang SMP/MTs dan SMA/MA/SMK sederajat berdasarkan pada hasil evaluasi tahun sebelumnya yang terbilang sukses.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline