Lihat ke Halaman Asli

Jonny Hutahaean

tinggi badan 178 cm, berat badan 80 kg

Freeport dan Newmont Mensomasi Pemerintah RI

Diperbarui: 24 Juni 2015   01:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PT Freeport dan Newmont mengancam akan membawa pemerintah Indonesia ke badan arbitrase internasional. Pangkal masalahnya adalah mulai diberlakukannya UU minerba. Mineral hanya bisa diekspor setelah dimurnikan sampai tingkat kemurnian tertentu. Tampaknya UU ini membuat kedua perusahaan multinasional itu menjadi galau.

UU itu baik dan perlu bagi Indonesia, bahkan sangat perlu. Implementasi  UU yang belum baik adalah masalah lain. Semoga UU itu dapat menjadi gambaran mulai tumbuhnya kesadaran untuk mengimplementasikan isi dari UUD 1945 pasal 33 itu, mulai tumbuhnya kesadaran pemerintah tentang perlunya kadaulatan terhadap kekayaan yang terkandung di dalam bumi dan air adalah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Lantas apa yang membuat PT Freeport dan Newmont menjadi sangat galau, sampai merasa perlu membawa masalah ini ke badan arbitrase dunia?. Kegalauan ini sebenarnya menggambarkan sangat banyak hal.

Pertama, mereka tidak peduli terhadap rakyat Indonesia, terutama rakyat di sekitar wilayah kerja mereka. Benak dan pikiran mereka dipenuhi hanya untuk memuaskan kepentingan stake-holder, pemegang saham perusahaan. Jika nelayan penangkap ikan di laut tempat mereka membuang limah tailing kehilangan tangkapan akibat laut tercemar, masa bodoh la ya.

Kedua, selama ini atau sudah sangat lama mereka meraih untung tak terkira jumlahnya dari menggali perut bumi pertiwi. Dan karena sudah sangat lama, mereka kini merasa bahwa isi dari perut bumi pertiwi adalah hak mutlak mereka, hak kita hanya remah-remah yang mereka sisakan untuk kita cicipi.

Ketiga, selama ini kecurigaan bahwa jumlah yang mereka laporkan jauh lebih kecil dari jumlah  yang mereka gali, jenis mineral yang mereka laporkan jauh lebih sedikit dari jenis mineral yang sebenarnya mereka keruk. UU minerba yang mulai diberlakukan itu akan menyebabkan tipuan itu menjadi jelas terlihat, dan itu akan sangat menggerus keuntungan yang sekian lama mereka nikmati.

Keempat, perasaan di dalam diri mereka ini adalah bahwa pemerintah Indonesia itu lemah syahwat, gampang diancam, mudah ditekan, atau gampang disogok. Dan mungkin memang begitu ya.

Maka saya usulkan, persetan dengan mereka. Jika perlu, batalkan kontrak kerja dengan kedua perusahaan ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline