Lihat ke Halaman Asli

Jonnevan Chandra

Pelajar di Kolese Kanisius

Rocky Gerung: Penghujatan kepada Jokowi

Diperbarui: 5 Agustus 2023   21:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di seluruh Internet, sudah tersebar seluruh video Rocky Gerung. Potongan video tersebut sedang membahas tentang apa yang akan terjadi kepada Jokowi setelah melewati masa jabatannya. Dalam potongan video tersebut, Rocky Gerung menjelaskan bahwa sesudah Jokowi melewati masa jabatannya, dia akan menjadi warga biasa dan tidak ada yang peduli. Namun, ambisi Jokowi adalah untuk mempertahankan legasinya. Rocky Gerung mengatakan bahwa Jokowi masih mondar-mandir ke Cina untuk menawarkan IKM, mondar-mandir dari satu koalisi ke yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Menurut Rocky Gerung, Jokowi memikirkan nasib dia, tetapi tidak memikirkan nasib kita.

Menurut Ali Mochtar Ngabalin, selaku Tenaga Ahli Utama KSP, tindakan yang dilakukan oleh Rocky Gerung merupakan tindakan yang salah. Menurut Rocky Gerung, cara-cara yang dilakukan Rocky Gerung adalah cara orang yang tidak beradab dan tidak ada tutur kata. Dia tambahkan bahwa "Undang-undang memberi ruang dan waktu untuk orang melakukan kritik, tetapi bukan untuk hujat dan caci maki orang---merendahkan harkat dan martabat; maka jangan ngomong seenak perut." Rocky juga mengatakan bahwa kata-kata yang disebut Rocky Gerung, "bajingan" dan "tolol" merupakan kata-kata yang tidak bisa melekat dengan lembaga. Dia juga mengatakan bahwa Jokowi tidak dapat dipisah dari Presiden Indonesia. Menurut Rocky Gerung, tindakan yang dilakukan oleh KSP merupakan tindakan yang layak untuk dilakukan, guna untuk menjaga haarkat dan martabat seorang kepala negara, seorang Joko Widodo; maka harus dilakukan tindaka yang ekstra ordiner dan luar biasa.

Namun, menurut Rocky Gerung, tindakan yang dilakukan oleh dia bukanlah tindakan yang salah. Menurut dia, sasaran penghinaan dia adalah jabatan Jokowi sebagai presiden, bukan untuk menghina Jokowi. Dia mengatakan bahwa "Jokowi baik sebagai kepala keluarga, tetapi dia buruk sebagai kepala negara, dan itu faktanya." Dia mengatakan bahwa kritik ini merupakan kritik yang wajar diutarakan di negara demokratis, dan dia heran bahwa dia dilaporkan ke polisi untuk pernyataan tersebut karena orang tidak bisa dilapor ke polisi karena hanya mengkritik kepala negara. Dia mengatakan bahwa tindakan dia mengatakan "bajingan" merupakan pemilihan kalimat agar kalimat tersebut efektif. Menurut dia, tindakan ini tidak apa-apa karena contohnya sendiri di Amerika Serikat, sering dikatakan kata-kata seperti itu misal "the economy is stupid" atau Bahasa Indonesianya "Ekonominya goblok". Dia mengatakan bahwa kata-kata yang digunakan seperti "bajingan" seharusnya menjadi kata-kata standar dalam kegiatan forum politik. Dia mengatakan bahwa penghinaan pada jabatan 'Presiden' bukanlah tindakan yang buruk karena presiden tidak memiliki martabat, melainkan manusialah yang memiliki martabat--- makanya disebut 'human dignity'.

Menurut saya, tindakan yang dilakukan Rocky Gerung masih tergolong salah. Saya merasa ada cara lain yang lebih benar untuk mengkritik lembaga---apalagi ke presidenan. Tindakan yang dilakukan oleh Rocky Gerung ini adalah tindakan yang sudah diatur dalam Undang-undang yang mengatur KUHP. Dalam pasal 240 ayat 1, dikatakan bahwa "Setiap Orang yang Di Muka Umum dengan lisan atau tulisan menghina pemerintah atau lembaga negara, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori II." Karena Rocky Gerung dengan jelas mengatakan bahwa dia menghina lembaga (presiden), dia bersalah dan jatuh dalam pasal tersebut. Seharusnya, Rocky menggunakan kata-kata yang lebih sopan dan bertutur kata layaknya mengkritik, bukan menghina. Kata-kata seperti "kinerja kerja Presiden belum maksimal" akan jauh lebih sopan dibandingkan mengatakan "bajingan" dan "tolol".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline