Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Sejumlah aktivis melakukan aksi Kamisan ke- 732 di Jl Istana Medan Merdeka Utara, Jakarta. ( Jonas/Mahasiswa)
Sejumlah Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) yang tergabung dalam Aksi Kamisan ke-732 di depan Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (23/0/2022). Aksi tersebut juga menggunakan properti seperti payung hitam, spanduk, dll.
Aksi tersebut meminta Presiden Joko Widodo memegang teguh komitmen untuk menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat dalam pasal 599 dan pasal 600 untuk menghapus kekhususan tindak pidana yang sudah diatur secara khusus dalam UU Pengadilan HAM, termasuk didalamnya ketiadaan masa kadaluarsa khusus.
Sejumlah aktivis melakukan aksi Kamisan ke- 732 di Jl Istana Medan Merdeka Utara, Jakarta. ( Jonas/Mahasiswa)
Sejumlah aktivis melakukan aksi Kamisan ke- 732 di Jl Istana Medan Merdeka Utara, Jakarta. ( Jonas/Mahasiswa)
Sejumlah aktivis melakukan aksi Kamisan ke- 732 di Jl Istana Medan Merdeka Utara, Jakarta. ( Jonas/Mahasiswa)