Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Aksi Buruh Tolak Jaminan Hari Tua. (Jonas/Mahasiswa)
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi dalam rangka menolak aturan Jaminan Hari Tua (JHT) hanya dapat dicairkan saat usia 56 tahun yang dikeluarkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Aksi Buruh Tolak Jaminan Hari Tua. (Jonas/Mahasiswa)
Aksi Buruh Tolak Jaminan Hari Tua. (Jonas/Mahasiswa)
Aksi Buruh Tolak Jaminan Hari Tua. (Jonas/Mahasiswa)
Terpantau titik kumpul masa KSPI berada di halaman parkir kantor Kemnaker RI. Sejumlah petugas kepolisian tampak berjaga di area depan pintu masuk dan di pinggir Jalan Gatot Subroto