Lihat ke Halaman Asli

Jonal

Warga Bumi

Konflik Geothermal Poco Leok AMMARA Kupang Layangkan Pernyataan Sikap

Diperbarui: 28 Juni 2023   12:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar : www.jatam.org


Pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Poco Leok, Manggarai, kembali menarik perhatian Publik NTT. Pembangunan PLTP ini merupakan pengembangan dan Perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 di Wilayah Poco Leok, Kecamatan Satar Mese,  Kabupaten Manggarai, NTT.

Proyek geotermal ini merupakan proyek Pemerintah Pusat dari Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Surat Keputusan No: 2268 K/30/MEM/2017 tentang penetapan Pulau Flores sebagai pulau panas bumi.

Dan ditindak lanjut oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai dengan Surat Keputusan Bupati Manggarai No : HK/417/2022, pada tanggal 01 desember 2022 tentang Penetapan Lokasi pengeboran Perluasan Pembangkit listrik Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6.
 
Kehadiran proyek ini, ditentang oleh masyarakat Poco Leok selaku pemilik lahan yang akan dipergunakan demi pengembangan unit 5 - 6 PLTP Ulumbu

Sikap penolakan masyarakat diperlihatkan  melalui berbagai aksi yang dilakukan demi menghentikan kelanjutan proyek Geotermal. Beberapa LSM dan ORMAS hingga kalangan Mahasiswa juga turut menggalang dukungan penolakan kehadiran proyek ini.

Penolakan yang dilakukan bukan tanpa alasan karena kehadiran Geotermal ini membawa dampak destruktif bagi ruang hidup masyarakat. Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) bertempat di lokasi sekitar wilayah PLTP Ulumbu  terdapat beberapa dampak negatif dari geotermal diantaranya ; rusaknya komoditi dan lahan pertanian, tercemarnya air dan mengganggu kesehatan warga, dapat menyebabkan bencana seperti longsor akibat geotermal polition yang menyebabkan kepadatan tanah berkurang.

Geotermal juga dapat mengganggu eksistensi sosial budaya dari orang Manggarai dikarenakan potensi konflik terkait pembebasan lahan antara pihak PLTP dan masyarakat adat setempat.

Sikap penolakan masyarakat berbanding terbalik dengan sikap pemerintah yang ngotot meloloskan proyek ini. Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Manggarai demi terlaksananya proyek ini.

Di tengah kisruhnya penolakan proyek geothermal ini, publik NTT dikagetkan dengan kehadiran kelompok pro Geothermal. Kejadian ini bermula Pada tanggal 9 Juni 2023 PT. PLN kembali memasuki lahan warga Poco Leok, hendak mamatok lahan untuk proyek Geotermal dan hal tersebut ditentang oleh warga setempat, hingga melakukan aksi penghadangan terhadap kendaraan pihak PT PLN.

Tak hanya sampai disitu, pada tanggal 19 Juni 2023 komunitas warga adat Gendang Lungar, Tere, Jong, dan Rebek berkumpul di Posko pemantauan aktivitas proyek pemantauan di Poco Leok, di tempat itu mereka menggelar aksi damai sebagai simbol penolakan terhadap proyek geotermal dan pada hari yang sama terdapat kelompok  masyarakat melakukan deklarasi mendukung pembangunan geotermal poco leok.

Pada tanggal 21 Juni 2023, polemik semakin memanas ratusan warga Poco Leok berkumpul di Meter salah satu titik menuju Lingko Tanggung yang merupakan salah satu target pengeboran proyek ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline