Lihat ke Halaman Asli

Marak, Judi Gelper di Batam

Diperbarui: 24 Juni 2015   20:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Membaca koran hari ini, mau tidak mau ada keprihatinan yang terselip di dalam hati saya. Terutama ketika membaca tentang maraknya judi gelper (gelanggang permainan) di pulau Batam (Media Indonesia 26/11).

Tempat-tempat hiburan di Batam ternyata banyak yang dilengkapi dengan alat-alat permainan yang digunakan untuk tujuan perjudian. Bentuk dan jenisnya beraneka ragam, menjanjikan keasyikan bermain dan keuntungan jika memenangkan permainan.

Yang lebih membuat prihatin lagi, pengadaan arena perjudian tersebut selain dilakukan oleh pungusaha, juga dilakukan oleh mantan anggota polisi dan mantan anggota dewan yang terhormat. Kekuatan hukum juga sepertinya 'tidak berdaya' dalam menghadapi ulah para penjudi dan fasilitatornya ini.

Tidak heran, karena bisnis perjudian identik dengan keuntungan besar yang bisa diraup sangat banyak karena peminatnya juga banyak. Dengan keuntungan yang besar tersebut, bisa saja pengelola tempat-tempat perjudian memberikan sebagian keuntungannya sebagai pendapatan sampingan yang menggiurkan kepada aparat penegak hukum sehingga jalannya bisnis mereka tetap aman. Bahkan setelah ketahuan dan dirazia, mereka masih bisa lepas dan kembali menjalankan bisnis haram ini.

Modal untuk membuat sebuah gelanggang permainan juga relatif tidak besar. Dengan 500 juta, sebuah gelper sudah bisa berjalan. Sementara untuk perizinan hanya dibutuhkan sekitar 30-40 juta rupiah. Izin tersebut tentu saja tidak menyebutkan gelper sebagai arena judi. Biasanya izin tersebut menyatakan bahwa tempat yang bersangkutan diperuntukkan bagi arena permainan keluarga.

Tapi sebenarnya, gelper ternyata dimanfaatkan sebagai tempat berjudi yang melibatkan perputaran cukup banyak uang.

Mental Judi dan Lemahnya Penegakan Hukum

Banyaknya peminat judi gelper menunjukkan bahwa sebenarnya dalam masyarakat kita, minat terhadap judi masih tinggi. Meskipun dilarang, karena adanya keinginan dari pemain, maka ada saja pengusaha yang tergiur untuk memberikan ruang bagi penjudi-penjudi ini untuk memuaskan hasrat berjudi mereka.

Mental judi seperti ini sepertinya memang sulit sekali dihapuskan. Ditambah lagi dengan lemahnya penegakan hukum di sini. Klop! Praktek perjudian berjalan dengan dilindungi oleh aparat.

Masalah seperti ini sebenarnya bukan masalah baru. Perjudian dengan berbagai bentuk dan wajah muncul berkali-kali setelah beragam usaha dilakukan untuk memberantasnya. Bahkan judi togel (toto gelap) masih ada di banyak tempat. Apalagi dengan mudahnya mendapatkan akses internet, judi lewat dunia maya juga bisa tetap berjalan.

Lokalisasi Perjudian

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline