Lihat ke Halaman Asli

Jepe Jepe

TERVERIFIKASI

kothak kathik gathuk

Staf Lokal KBRI, Tombak Diplomasi RI Tanpa Tanda Jasa

Diperbarui: 8 Mei 2021   14:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KBRI di Denmark.(KOMPAS.COM/ANA SHOFIANA SYATIRI)

Suatu Minggu pagi di musim panas tahun 1999. Jam weker saya belum sampai 5.30 saat telefon di kamar saya berdering.

"Halo, Mas Jepe? Ini Mulyanto. Saya boleh mampir sebentar di flat Mas untuk numpang ke kamar kecil?"

Saya pun mengiyakan dan langsung bergegas berganti baju lalu turun ke lantai dasar flat mahasiswa yang terletak di pinggir ibu kota salah satu negara Eropa. 

Di depan pintu flat, sudah berdiri Pak Mulyanto, seorang Bapak berambut beruban di awal usia 60 tahunan yang baru saja menelepon saya untuk menumpang mampir ke kamar kecil.

Kami naik ke atas ke unit saya. Sesampai di unit saya, beliau saya persilakan beliau untuk memakai kamar kecil, sementara saya membuat kopi.

Setelah beliau selesai menggunakan kamar kecil, kami pun duduk sejenak untuk minum kopi di pagi itu. 

Pak Mulyanto bercerita bahwa ia baru saja mendampingi seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) membuat laporan ke kantor polisi sektor setempat tidak jauh dari flat tempat saya tinggal. 

Dengan aksen Jawanya yang kental, Bapak itu menceritakan bahwa perempuan WNI itu melapor ke polisi karena mengalami tindak kekerasan yang dilakukan suaminya yang warga di negara tempat kami bermukim itu.

"Jam 3 dini hari Mas Jepe, saya pergi ke kantor polisi karena dihubungi oleh Pak Jerry yang malam ini piket di KBRI," tutur Pak Mulyanto melanjutkan.

Pak Mulyanto dan Pak Jerry, keduanya bukan nama sebenarnya, adalah dua dari sekitar 30 staf lokal yang bekerja di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara Eropa tempat saya waktu itu sedang belajar. 

Staf lokal sendiri adalah mereka yang bekerja di KBRI di seluruh dunia yang bukan merupakan pegawai negeri atau ASN dari kementerian luar negeri (Kemlu) dan juga bukan utusan-utusan dari kementerian lainnya. Staf lokal sifatnya adalah pegawai kontrak dua tahunan di KBRI. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline