Lihat ke Halaman Asli

Jepe Jepe

TERVERIFIKASI

kothak kathik gathuk

Berteriak Untuk Munir = Mendukung Prabowo & Koalisinya?

Diperbarui: 18 Juni 2015   01:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sabtu pagi kemarin ada satu tulisan 9 paragraf dari Pak Ninoy Karundeng (saya singkat NK). Di paragraf ke-7 tertulis demikian:

Dengan demikian, kasus pembunuhan Munir sudah selesai dan tak perlu dibesar-besarkan. Orang yang berteriak-teriak untuk mengusut pembunuhan Munir hanya berangkat dari asumsi. Dan asumsi itu dibangun untuk kepentingan Prabowo dan koalisi permanen.


Terus terang saya tidak mengerti bagaimana Penulis (NK) bisa sampai pada kesimpulan tersebut.

Di tulisan itu dari paragraf 1 sampai dengan 6, NK mengulas sedikit siapa itu almarhum Munir, mengulas panjang lebar apa itu dunia intelijen, dan akhirnya mengulas sedikit tentang hasil persidangan kasus Munir.

Di awal paragraf 7, NK membuat kalimat kesimpulan "Dengan demikian...." (lihat kutipan di atas) dengan secara tiba-tiba memasukan frase "kepentingan Prabowo dan koalisi permanen".

Buat saya ini adalah kesimpulan yang aneh bin ajaib. Kesimpulan yang dibuat keluar dari biru alias out of the blue.

Bagaimana mungkin frase "kepentingan Prabowo dan koalisi permanen" tiba-tiba bisa muncul di kesimpulan tanpa pernah sebelumnya muncul di premis-premis yang dibangun si Penulis (NK)?

Mungkinkah ada premis-premis tak terlihat di tulisan tersebut yang memungkinkan si penulis mencapai kesimpulan itu?

Ada kompasianer yang bisa menjelaskan kepada saya yang sama sekali buta gossip politik?

Bumerang buat kubu Jokowi?


Di luar ketidakmengertian saya akan kesimpulan yang dibuat NK di tulisannya tersebut, saya menangkap satu anjuran kuat tulisan itu "supaya Jokowi melupakan kasus Munir dan lebih berkonsentrasi pada pengungkapan kasus HAM penghilangan orang yang menyangkut Prabowo".

Apa maksudnya si penulis (NK)?

Di kolom komentar saya menanyakan hal itu. Penulis (NK) menjawab bahwa kasus Munir sudah diputus oleh pengadilan (bahwa Polycarpus adalah pelakunya, titik) dan bahwa kasus HAM 98 belum tuntas karena ada bukti bahwa Prabowo masih mangkir dari panggilan Komnas HAM dan Kejagung.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline