Mengikuti dinamika gerak Kota Batam tidak bisa dilepaskan dari sepak terjang Bapak yang terhormat Wali Kota Ahmad Dahlan. Salah satu peristiwa penting yang tergres adalah keputusan Beliau untuk mencabut izin usaha Blue Bird di tanah Batam. Blue Bird ceritanya bisa masuk Batam karena Kota Batam kekurangan 701 armada dari 3000 armada taxi yang dibutuhkan. Maka melalui Dinas Perhubungan Batam membuka lowongan kepada perusahaan untuk mengisi. Tidak ada salahnya jika Blue Bird yang telah malang melintang di Kota Jakarta ketika mendengar ada lowongan di Batam, mengajukan penawaran. Penawan disambut baik dengan keluarnya izin usaha dengan alokasi sekitar 300 armada taxi. Karena izin usaha sudah dikeluarkan maka pihak pengelola Blue Bird secara bertahap mendatangkan armadanya. Sungguh diluar dugaan, ketika 50 unit taxi blue bird masuk Kota Batam dan siap beroperasi, izin usaha dicabut secara sepihak karena sang Wali Kota didemo oleh para sopir taxi yang sudah ada.
Kota Batam bersama warganya sudah saatnya mendapat pelayanan yang memuaskan, tanpa terkecuali termasuk saya. Setidak-tidaknya saya pernah satu kali mengalami kemalangan gara-gara naik taxi Batam. Dua bulan di Batam, dompet bersama isinya rahib tertinggal di jok taxi. Lalu sebenarnya dengan kehadiran Blue Bird, daya saing dalam memberikan pelayanan kepada para pengguna jasa taxi bisa ditingkatkan. Harga setidak-tidaknya juga ada pilihannya. Sudah dapat dipastikan masyarakat membutuhkan pelayanan yang prima dengan harga yang terjangkau. So keputusan Sang Wali untuk mencabut izin yang dikeluarkan sebelum izin dipakai itu merupakan keputusan yang pahit baginya, tapi warganya akan menilai bahwa walinya adalah orang yang plin plan, cari duit saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H