Ekonomi kreatif merupakan aktivitas ekonomi yang dihasilkan sebagai output dari daya pikir, kreativitas, ide yang bersifat inovatif dan mengelaborasikannya dengan kemajuan teknologi informasi. Begitu ketatnya persaingan ekonomi di antara negara-negara maju dan berkembang saat ini, ekonomi kreatif berada pada posisi kunci, terutama bagi Indonesia.
Ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang didukung dengan Sumber Daya Alam (SDA) yang memadai, program ekonomi kreatif sangat potensial untuk dikembangkan di seluruh wilayah Indonesia. Seperti halnya bila ekonomi kreatif dikembangkan di wilayah Maluku Utara, pengembangan ekonomi kreatif hingga kini terus dilanjutkan oleh pemerintah. Mengingat pula pertumbuhan ekonomi Maluku Utara juga semakin membaik dan menunjukkan kualitasnya. Menurut data yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara, pertumbuhan ekonomi Maluku Utara tahun 2015 adalah sebesar 6,10 persen. Kondisi ini terlihat lebih baik daripada tahun 2014 yang hanya sebesar 5,48 persen.
Bila ditelisik lebih dalam, sumber pertumbuhan ekonomi Maluku Utara lebih disebabkan oleh 3 lapangan usaha, yaitu Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (24,84 persen), disusul perdagangan besar dan eceran serta reparasi 17,38 persen dan yang ke-3 adalah administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib sebesar 17,09 persen. Terlihat bahwa peran dari lapangan usaha berbasis kreatif masih belum sepenuhnya mengambil peran di dalam memutar roda ekonomi Maluku Utara. Dalam arti, perlu dilakukan kajian yang secara khusus meneropong geliat pertumbuhan ekonomi kreatif di Maluku Utara.
Sebenarnya secara sepintas, terdapat banyak lapangan usaha yang mengandalkan input kreativitas dan inovasi yang ada di Maluku Utara, seperti industri musik lokal, industri piring anyaman, industri alas kaki dan anyaman tas berbahan eceng gondok, fashion, desain baliho, poster, cover dan spanduk, seni lukis, seni tari, serta yang hingga kini belum maksimal adalah industri daur ulang sampah dan sejenisnya. Potensi-potensi ini tentunya perlu dimanfaatkan secara optimal. Melalui upaya pendidikan sekolah dan masyarakat di dalam mengolah limbah industri atau sampah tentu akan meningkatkan nilai tambah. Dengan gencarnya promosi di bidang budaya dan pariwisata, juga pada waktunya akan meningkatkan peran dari lapangan usaha berbasis kreatif.
Ekonomi kreatif selama ini memang tidak dapat ditelusuri mengenai jumlah dan sebarannya, tetapi setidaknya dengan menggunakan data hasil Sensus Ekonomi 2016 nanti, pemerintah yang bergerak di bidang industri kreatif juga dapat memetakan sebaran kawasan-kawasan yang berpotensi menjadi lahan ekonomi kreatif. Selain itu, pemerintah perlu melakukan percepatan pembangunan infrakstruktur Maluku Utara, khusus untuk memudahkan akses antar daerah sehingga ekspansi dari ekonomi kreatif dalam digalakkan di seluruh wilayah.
Ekonomi kreatif akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Maluku Utara, apabila secara kewilayahan tersebar secara merata. Ekonomi kreatif juga dapat didesain bersifat padat karya, tentu akan mengurangi tingkat penganguran terbuka (TPT) di Maluku Utara. Sebaliknya, pengembangan ekonomi kreatif yang berbasis pada modal atau lebih menggunakan teknologi dan informasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM sekaligus mencokolkan variasi lapangan usaha baru untuk dapat muncul di Maluku Utara. Dengan demikian, ekonomi kreatif dapat dikatakan mempunyai forward linkagedan backward linkage yang tinggi dibandingkan dengan lapangan usaha lainnya. Kondisi ini akan menjadi kunci, kunci sebuah pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya terlihat secara kuantitas, tetapi juga secara kualitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H