Lihat ke Halaman Asli

Joko Ade Nursiyono

TERVERIFIKASI

Penulis 34 Buku

Tunda Redenominasi Rupiah, Ini Alasannya

Diperbarui: 20 Juni 2015   02:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Redenominasi mata uang rupiah oleh pemerintah sudah disampaikan pada awal tahun lalu. Rupiah bakal dipangkas secara nominal tetapi nilai riilnya tetap. Ini bukan lagi wacana tetapi seharusnya sudah diterapkan di tahun 2014, hanya saja pemerintah dengan pertimbangan Bank Indonesia (BI) masih belum siap untuk merealisasikan redenominasi rupiah.

Berbeda dengan sistem sanering yang dahulu pernah dilakukan para rezim Bung Karno, yakni pemangkasan nilai mata uang rupiah, redenominasi rupiah tahun ini merupakan salah satu kebijakan untuk menstabilkan nilai mata uang rupiah dalam perputaran ekonomi nasional. UU tentang redenominasi sudah ada yang beberapa saat lalu sudah dibuat oleh DPR, tetapi dikarenakan kondisi perekonomian nasional belum stabil membuat pemerintah sedikit mengundurkan niatnya untuk meredenominasi rupiah tahun 2014.

Sebenarnya yang menjadi kendala besar dalam pemberlakuan redenominasi rupiah ini adalah kondisi politik nasional yang belum stabil. Pilpres 2014 akan memberikan efek atau bahkan shock terhadap nilai mata uang rupiah menjelang 9 Juli dan beberapa hari setelahnya nanti. Ini menjadi bahan pertimbangan khusus bagi pemerintah dalam menentukan kapan waktu yang tepat untuk merealisasikan redenominasi rupiah. Perekonomian nasional yang masih bervolatile (bergejolak cepat) akan berdampak besar terhadap masa depan nilai rupiah. Inflasi masih akan berada pada angka klimaksnya menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri nanti, kurs rupiah yang tendensi melemah beberapa lama ini, belum ditambah membengkaknya subsidi BBM yang semakin membesar dan siap menjadi Pekerjaan Rumah (PR) presiden Indonesia terpilih 9 Juli nanti.

Inilah repotnya jika pemerintah sertamerta melakukan redenominasi terhadap rupiah. Meskipun hanya dilakukan dengan menghapus 3 angka nol di pada nominal rupiah tetapi jika kondisi perekonomian belum membaik, maka sangat riskan menyebabkan inflasi atau bahkan hiperinflasi yang disebabkan efek psikologis ekonomi yang labil. Berkurangnya nilai nominal pada rupiah menyebabkan masyarakat akan terkejut dan beranggapan nilai riil mata uang rupiah akan turun sehingga dampak hilirnya adalah akan terjadi transaksi penukaran rupiah besar-besaran dari masyarakat ke BI. Dalam kondisi ini, dalam wadah perekonomian nasional mengalami inflasi sebab banyaknya jumlah uang yang beredar dan berpindah tangan.

Dari satu sisi, memang benar bahwa kebijakan redenominasi rupiah akan sanggup mengatasi masalah inefisiensi transaksi keuangan karena adanya unsur kemudahan dalam pengkalkulasian. Tetapi juga perlu diingat pemberlakuan redenominasi yang kurang tepat pada waktunya justru akan membawa dampak luar biasa pada sustainabilitas ekonomi nasional, misalnya akan terjadi kurs rupiah yang sangat anjlok sehingga membuat nilai riil dari rupiah sangat lemah.

Efek psikis perekonomian nasional saat ini sangat sensitif sekali apalagi menjelang Pilpres 2014. Hanya sebuah wacana bahwa pemerintah bakal memangkas subsidi BBM secara sigap harga pasaran melejit tinggi. Perkiraan inflasi periode sebelumnya sangat berpengaruh terhadap besarnya inflasi periode selanjutnya. Jika nilai nominal rupiah rendah sementara kurs rupiah juga melemah, yang terjadi adalah penurunan kredibilitas rupiah terhadap mata uang asing.

Event Pilpres tahun ini sangatlah menjadi acuan pokok pemerintah dan BI selanjutnya dalam menentukan pemberlakuan kebijakan redenominasi rupiah. Pemerintah sangat memerlukan waktu dalam proses pendistribusiannya, dan sebelum hal itu semua pemerintah hendak melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara cepat dan luas agar tidak terjadi streotip negatif masyarakat yang berdampak hilir pada inflasi yang tinggi dan depresiasi rupiah.

Indonesia tidaklah bisa seperti Zimbabwe yang memiliki uang pecahan 2 juta, meskipun dalam satu kertas tetapi sangat susah jika digunakan dalam transaksi ekeonomi, misalnya membawa uang 2 juta membeli sekilo beras dapu seharga 14.850, tentu sangat menyusahkan uang pengembaliaannya.

Oleh karena itu, memang sangatlah tepat jika pemerintah mewacanakan akan merealisasikan program redenominasi rupiah setelah Plipres 9 Juli nanti. Tentunya, dengan pertimbangan bahwa kondisi perekonomian nasional sudah stabil, inflasi menurun secara konsisten dan kurs rupiah naik secara normal.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline