Lihat ke Halaman Asli

JOHAN

MAHASISWA

Komunikasi Persuasif kepada Perokok Aktif untuk Beralih Menggunakan Alternatif Rokok

Diperbarui: 31 Juli 2024   15:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber https://iqos.com.vn/iqos-co-gi-khac-voi-thuoc-la-truyen-thong/

Indonesai merupakan salah satu negara yang mempunyai data perokok tertinggi di dunia, jumlahnya mencapai 70 juta orang yang merokok dan 7,4% di antaranya peroko berusia 10-18 tahun. Data jumlah perokok  tersebut mengalami peningkatan setiap tahunnya, memang susah untuk dipungkiri akses untuk membeli rokok memang sangat mudah didapat, karena tidak adanya pengawasan ketat yang dilakukan oleh pemerintah maupun orang orang sekitar yang menjual rokok. 

Memang tidak mudah untuk lepas dari masalah kecanduan merokok, perlu adanya komitmen untuk berhenti serta alternatif yang mempunyai resiko lebih kecil dari pada rokok konvensional. Contohnya adalah produk tembakau yang dipanaskan seperti vape/pods, produk ini memang sudah mulai masuk di pasar Indonesia sejak tahun 2010, namun pemakaiannya belom mulai masif karena masih sedikit informasi tentang vape/pods. 

Pada rabu 3 Juli 2024 kemarin telah terlaksana acara Asia Pacific Harm Reduction Forum (APHRF) di Jakarta, forum tersebut membahas isu mengenai pengurangan bahaya dari penggunaan tembakau di Asia Pasifik. Forum itu diharapkan dapat mengurangi tingkat konsumsi tembakau di Asia Pasifik dengan bantuan dari pemangku kepentingan yang ada di setiap negara guna beralih dari tembakau ke produk yang lebih rendah resiko 

sumber APHRF

Aliansi Vaper Indonesia (AVI) yang diketuai oleh Johan Sumantri juga memberikan tanggapan bahwa produk tembakau alternatif adalah cara untuk merubah kebiasaan perokok dewasa yang ingin beralih ke resiko yang lebih kecil. Memang penggunaan tembakau alternatif ini juga memiliki resiko terhadap kesehatan, tetapi menurut kajian ilmiah yang dilaksanakan oleh Public Health England, divisi dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris, bertajuk Evodence Review of E-Cigarettes and Heated  Tobacco Products pada 2018 memaparkan bahwa produk tembakau alternatif memiliki profil risiko lebih rendah 90-95% dibandingkan rokok. 

Seperti yang kita ketahui baru baru ini, pemerintah sudah mengeluarkan peraturan yang dimuat dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 pasal 434 ayat (1) huruf C yang dimana mengatur tentang larangan untuk menjual rokok secara eceran atau per batang. Peraturan itu diharapkan dapat mengurangi pembelian rokok sekaligus mengurangi keinginan orang untuk merokok. 

Namun perlu ditegaskan lagi bahwa penggunaan tembakau alternatif juga memiliki dampak kepada kesehatan, namun lebih kecil dibandingkan dengan rokok. Serta pemakaian produk tembakau alternatif juga harus diawasi penggunaannya serta peredarannya, sehingga membentuk kesadaran orang yang ingin beralih dari rokok konvensional ke produk yang lebih sedikit resikonya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline