Lihat ke Halaman Asli

Apakah DPR Layak Melakukan Fit dan Proper Test? Terkait Kisruh…

Diperbarui: 17 Juni 2015   12:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saya masyarakat awam yg sama sekali BUTA dengan Ilmu Hukum baik ketatanegaraan, peradilan, pidana, perdata dan perundang-undangan. Jika masyarakat mungkin lebih menyoroti Polri vs KPK, tetapi saya mencoba berpendapat dari sisi DPR.
Kisruh Polri vs KPK yg terjadi belakangan ini, memang sudah merupakan puncak perang "kekuatan". Dibelakang kisruhnya kedua lembaga negara tersebut, ada peranan DPR sebenarnya yg ikut melahirkan konflik tersebut.
Saat ini DPR cenderung "cuci tangan" atas kasus yg menimpa para pimpinan KPK dan sambil menunggu "jebakan" politik mereka kepada Presiden dan Pemerintah!
Jika para pimpinan KPK bermasalah dengan hukum saat ini, DPR Periode yg harusnya bertanggungjawab karena telah meloloskan Fit dan Proper Test para calon pimpinan KPK tersebut. Mengapa meloloskan Calon Pimpinan KPK yg ternyata masih belum "CLEAR"?! Dan melaporkan hasil Fit dan Proper test bahwa para calon pimpinan KPK tersebut "Clear dan Layak".
Apakah ini merupakan strategi dari segelintir golongan yg hendak membuat "BOM WAKTU" di KPK atau memang para dewan ini "KECOLONGAN" dalam memeriksa "BUNDEL" Status para calon pimpinan KPK.
Dalam salah satu pernyataan salah satu wakil ketua DPR ; "KPK sulit dilemahkan karena itu UU. Komisioner bisa diganti. KPK bukan malaikat yang tidak punya salah. Bisa punya salah," ujar Waketum Gerindra ini. (sumber Detik.com)

Ini sangat ANEH!! Hey!!! Siapa yg bilang kalau para pimpinan KPK itu adalah Malikat?!! Mereka juga para akademisi dari beragam profesi yg tentunya jejak rekamnya terecord dengan baik. Justru TUGAS DPR yg sesuai dengan peraturan perundang2an di mandatkan untuk melakukan FIT dan PROPER TEST kepada para calon pimpinan KPK tersebut!

Mengapa harus berteriak lantang "Mereka bukan malaikat?!" logika dan kepatutan nya adalah bahwa DPR bertanggungjawab terhadap KONSTITUSI, Negara dan Rakyat dalam memegang amanah pada saat melakukan Fit dan Proper Test!

Seperti pertanyaan saya di atas, apakah DPR Sengaja atau DPR Kecolongan?!! Jika benar DPR dengan sengaja meloloskan para calon pimpinan KPK yg "berpotensi" memiliki kasus hukum yg belum clear! Berarti DPR telah INGKAR terhadap Amanah Undang-undang dan Konstitusi!! Jika DPR Kecolongan.... Bagaimana bentuk pertanggungjawaban DPR?! Mengapa bisa kecolongan?! Mengapa bisa MISS Record dan Rekam Jejak?!

Seperti yg terjadi saat ini, FAKTA sebelum DPR melakukan Fit dan Proper Test, Calon Kapolri telah berstatus "TERSANGKA" oleh KPK. Jika alasan Fit dan Proper Test hanya dilandaskan ASAS Praduga tak bersalah (Fakta HUKUM) tetapi mengabaikan (Fakta Sosial dan Kepatutan). Apakah Layak dan Patut jika seorang Pimpinan Penegak Hukum berstatus Tersangka memimpin Lembaga Penegak Hukum?!!!

DPR mengesampingkan "MORAL dan ETIKA" Lembaga Kepolisian dengan Puluhan Ribu personilnya yg memiliki pemimpin  berstatus "Tersangka".
Pertanyaan besar..... "Ada apa dengan DPR?" Layakkah DPR diberi Mandat / Amanah Konstitusi dan Undang-undang dalam melakukan Fit dan Proper Test?! Kredibelitas dan Integritas para anggota dewan dan pimpinan DPR DIPERTANYAKAN!!
Kepada siapa mereka Mengabdi?!!! Golongan?? Parpol? Kekuasaan atau mereka sedang mengabdi kepada Rakyat dengan Aturan Hukum, Konstitusi dan Perundang2an??
Hanya kalianlah para pembaca kompasianan yg mampu memberikan penilaian.... Apakah mereka layak atau tidak?!
Salam Damai....
(Maaf saya sampai tulisan ini mengapa tidak bisa menjawab komentar rekan-rekan kompasianer, sebab saya memakai smartphone). Terimakasih sudah membaca opini saya.....




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline