Lihat ke Halaman Asli

Johnyohan844

Pembicara

Mobil Dinas Plat Merah Digonta-Ganti Pelat Hitam? Emang Boleh?

Diperbarui: 2 Juni 2022   19:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mobil plat merah digonta-ganti pelat hitam? Emang boleh? 

Tulisan yang dirangkum dari berbagai sumber ini mungkin bisa membantu menjawabnya.

Mobil plat merah?

Mobil berpelat nomor merah adalah mobil dinas pemerintahan. Kendaraan berpelat warna khusus ini hanya diperuntukan bagi pegawai atau pejabat pemerintah saja.

Kendaraan pelat merah pada dasarnya hanya boleh digunakan untuk urusan dinas. Nah, pemilik dari kendaraan inipun atas nama pemerintah.

Menurut jenis dan fungsinya, mobil dinas pun terbatas digunakan untuk dan atau ke tempat-tempat tertentu saja. Misalnya ke kantor, ke instansi pemerintah, atau pun kunjungan ke warga masyarakat.

Mobil dinas ini semestinya tidak boleh digunakan diluar kepentingan kedinasan. Misalnya berlibur keluarga atau keperluan pribadi lainnya.

Sebab, pada dasarnya mobil pelat merah adalah mobil yang dibiayai negara, dan seyogyanya digunakan benar benar untuk kepentingan negara.

Namun, tidak bisa ditampik, aturan ini kadang suka dilanggar oleh sejumlah oknum. Bahkan di sejumlah kasus, ada yang mengakal-ngakali peraturan dengan meyiasati beberapa hal. Salah satunya mengganti pelat berwarna merah menjadi hitam.  

Salah satu sempat bikin ramai adalah sebuah video viral yang memperlihatkan sebuah mobil Innova yang tengah mengisi bahan bakar di SPBU pada Agustus 2021 lalu.

Hal yang membuat geger adalah pelat nomor yang semula berwarna merah diganti oleh seseorang, yang diduga pengemudi, menjadi warna hitam. Kejadian berlangsung cepat, netizen menganggapnya seperti sulap.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline