Pembela Tanah Air atau Peta merupakan kesatuan militer yang dibentuk Jepang pada masa pendudukan negara Matahari Terbit (Land of the Rising Sun) tersebut di Indonesia.
Peta dibentuk 3 Oktober 1942 berdasarkan maklumat Osamu Seirei Nomor 44 tentang pembentukan pasukan sukarela untuk membela tanah Jawa..
Maklumat tersebut diumumkan Letnan Jenderal Kumakichi Harada sebagai Panglima Angkatan Darat ke-16.
Tugas anggota Peta sebagai pasukan pertahanan wilayah untuk membantu tentara Jepang dalam peperangan melawan tentara Sekutu.
Peta dibubarkan 18 Agustus 1945, sehari setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan Soekarno-Hatta di Jalan Pengangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.
Mantan tentara Peta menjadi bagian penting dalam pembentukan Tentara Nasional Indonesia (TNI), mulai dari pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR).
BKR dibentuk yang dibentuk 22 Agustus 1945 dan baru diumumkan Presiden Soekarno sehari kemudian, 23 Agustus 1945.
BKR kemudian berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). TKR dibentuk 5 Oktober 1945.
Pada 5 Januari 1946. TKR berganti nama menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Namun tidak bertahan lama.
Dua hari kemudian, 7 Januari 1946, TKR diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) sampai akhirnya bermetamorfosis menjadi TNI pada 3 Juni 1947. Tersebab itu, Peta dianggap sebagai cikal bakal TNI.
Hari Pemberontakan Peta