Lihat ke Halaman Asli

Johansyah Syafri

Pelayan Publik

Competence for Competition Polbeng dan Bunuh Diri

Diperbarui: 8 Februari 2023   07:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (Foto: jualayamhias.com)

Competence for Competition. Moto dalam bahasa Inggris tersebut hak patennya ada pada Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng).

Bila diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, artinya kompetensi untuk kompetisi.

Menurut KBBI, kompetensi memiliki dua makna.

Pertama, kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan sesuatu).

Arti kedua adalah kemampuan menguasai gramatika suatu bahasa secara abstrak atau batiniah.

Menurut etimologi, kompetensi diartikan sebagai kemampuan yang dibutuhkan untuk melakukan atau melaksanakan pekerjaan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja.

Sedangkan dalam Pasal 1 angka 10 UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, "Kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan."

Sementara makna kompetisi menurut KBBI ada 3 (tiga), Salah satunya adalah konkurensi atau persaingan

Persaingan adalah usaha memperlihatkan keunggulan masing-masing yang dilakukan oleh perseorangan (perusahaan, negara) pada bidang perdagangan, produksi, persenjataan, dan sebagainya.

Keunggulan (advantage) adalah keadaan (lebih) unggul; keutamaan; kepandaian (kecakapan, kebaikan, kekuatan, dan sebagainya) yang lebih daripada yang lain.

Untuk dapat dan memenangkan persaingan, ada 2 (dua) keunggulan yang harus dimiliki, yakni competitive advantage dan comparative advantage.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline