Keinginan keras yang dimiliki seseorang untuk membalas, misalnya kejahatan (sifat yang jahat; dosa), itulah yang dinamakan dendam.
Beberapa buah pena yang menggunakan kata 'dendam' sebagai tajuk, di antaranya "Seperti Dendam Rindu Harus Dibayar Tuntas" oleh Eka Kurniawan.
Kemudian, "Dendam Bersulam Cinta", novel keempat Sara Aisha; "Cinta Dalam Dendam", karangan Tika Mutiara; "Terjebak Dalam Dendam" karya Rustina Zahra; dan sebagainya.
Sedangkan tempat wisata ternama di Sumatera adalah Danau Dendam Tak Sudah.
Danau Dendam Tak Sudah merupakan sebuah telaga di Provinsi Bengkulu.
Genangan air yang amat luas yang dikelilingi daratan ini terletak Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.
Jarak tasik tersebut sekitar 5 kilometer atau hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 20 menit dari pusat kota.
Keseluruhan luas Danau Dendam tak Sudah 559 hektar. Sementara luas permukaan hanya 68 hektare.
Pada tahun 1936, Danau Dendam Tak Sudah ditetapkan Pemerintah Hindia Belanda sebagai cagar alam.
Dendam adalah manajemen. Artinya, dendam itu perlu. Harus dijadikan kebutuhan.
Melalui dendam, seseorang dapat mengevaluasi diri. Meninjau kembali kekuatan dan kelemahan yang dimiliki.