Lihat ke Halaman Asli

Johansyah Syafri

Pelayan Publik

Mengapa Hari Jadi Kabupaten Kampar Diperingati 6 Februari?

Diperbarui: 6 Februari 2023   17:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Islamic Centre Kabupaten Kampar di Bangkinan (anugerahkubah.com)

Kabupaten Kampar dibentuk berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 1956 yang diundangkan 29 Maret 1956. Lantas mengapa Kampar merayakan ulang tahun ke-73 pada hari ini, 6 Februari 2023?

Kampar merupakan salah satu dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau dengan ibu kota Bangkinang.

Dua kota dimaksud adalah Kota Pekanbaru sebagai ibu kota Provinsi Riau, dan Kota Dumai.

Di Riau, bersama Bengkalis, Inderagiri dan Kepulauan Riau (sekarang provinsi), daerah yang juga dikenal dengan Bumi Sarimadu ini, memang dibentuk berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1956.

UU yang terdiri dari 18 Pasal tersebut Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah.

UU Nomor Nomor 12 Tahun 1956 ditetapkan di Jakarta pada 19 Maret 1956. Saat UU Nomor 12 Tahun 1956 diundangkan, Moeljatno sebagai Menteri Kehakiman.

Selain empat daerah di Riau, melalui UU Nomor 12 tahun 1956 juga dibentuk Kab. Agam Padang/Pariaman, Solok, Pasaman, Sawah Lunto/Sijunjung, Lima Puluh, Pesisir Selatan/Merinci dan Tanah Datar (Sumatera Barat). Kemudian, Kab. Merangin dan Batang Hari (Jambi).

Terbentuknya kabupaten yang juga dikenal sebagai Serambi Mekah di Riau ini, lewat proses yang cukup panjang.

Mengutip kominfosandi.kamparkab.go.id, pembentukan kab. dengan 21 kec. ini, diawali dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur Militer Sumatera Tengah Nomor 10/GM/STE/49, tanggal 9 November 1949.

Dalam keputusan itu disebutkan, Kab. Kampar adalah salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi Riau dengan ibu kota Pekanbaru yang terdiri dari kewedanaan Pelalawan, Pasir Pengaraian, Bangkinang dan Pekanbaru Luar Kota.

Pada 1 Januari 1950, Datuk Wan Abdul Rahman ditunjuk sebagai Bupati Kampar pertama. Tujuannya mengisi kekosongan pemerintah, karena adanya penyerahan kedaulatan Pemerintah Republik Indonesia hasil Konferensi Meja Bundar (KMB).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline