Lihat ke Halaman Asli

Professor Universitas Bristol Dipecat karena Opininya Mengenai Israel, Kasus Ketidakadilan dan Upaya Mempertahankan Kemanusiaan

Diperbarui: 17 Agustus 2024   10:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam sebuah artikel berita, terdapat seorang professor dari Universitas Bristol, Inggris yang dipecat karena menyuarakan pendapat melawan aksi kekejian Israel terhadap Palestina. Dengan sebuah pernyataan "ingin memaksakan keinginannya di seluruh dunia", menyebabkan beberapa mahasiswa merasa tersinggung. Akhirnya professor tersebut dipecat, tetapi tidak tanpa perlawanan. Ia membawa kasus ini ke dalam pengadilan dan memenangkan kasusnya. Sebuah peristiwa membanggakan, melawan ketidakadilan dan mempertahankan kemanusiaan.

Menurut saya, keputusan awal dari Universitas Bristol untuk memecat Professor (Miller) atas pernyataannya mengenai sebuah situasi geopolitik di Israel dan Palestina tidak berdasar dan tidak pantas. Dibuktikan dari pernyataan berikut, "Universitas Bristol menyatakan bahwa saya dipecat karena mahasiswa Zionis tersinggung dengan berbagai pernyataan saya, namun jelas dari bukti dari para saksi bahwa hal ini tidak benar, dan komentar saya bersifat anti-Zionis yang merupakan faktor penentu."

Keputusan pengadilan diambil ketika Israel berada di titik lemah atas tindakannya di Jalur Gaza, yang dianggap oleh banyak orang sebagai genosida. Israel saat ini dituduh melanggar Konvensi Genosida 1948 dalam kasus yang dibawa Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (ICJ). Semakin membenarkan pendapat saya bahwa sebenarnya pernyataan professor Miller mengenai kondisi geopolitik Israel dan Palestina tidak dapat dijadikan alasan pemecatannya dari Universitas Bristol.

Keadilan harus ditegakkan dalam semua kasus, tanpa adanya diskriminasi dan indoktrinasi buruk pada semua sisi. Oleh karena itu, semua subjek keadilan harus memiliki hak dan kewajiban yang sama. Sama seperti professor Miller yang memiliki hak untuk mengutarakan pendapatnya mengenai Israel dan Palestina. Intoleransi dari pihak yang bersangkutan dalam pemecatan menjadi perihal utama dalam permasalahan ini yang harus dihilangkan dari pikiran orang-orang.

Bagai bilah bermata dua, sebuah pernyataan dapat menimbulkan efek bagi orang lain dan bagi diri kita sendiri. Maka, disarankan untuk menjaga topik dan menjaga bahasa, juga mengetahui aturan dan kebiasaan di sekitar kita. Berjaga-jaga agar tidak tersangkut paut amarah intoleransi dan keras kepala orang yang tidak observatif.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline