Oleh Johan Wahyudi
Ketua IGI Soloraya
Akhir tahun ini, bangsa Indonesia akan mengadakan hajat nasional, yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak. Tercatat ada 204 daerah yang akan menggelar Pilkada secara serentak pada 2015. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjadwal pelaksanaan Pilkada 2015, yaitu masa pendaftaran calon kepala daerah 26-28 Juli 2015 dan pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2015.
Gaung Pilkada langsung menggema. Di banyak tempat dan media, kita mudah menemukan alat peraga atau atribut kampanye calon kepala daerah. Bahkan, kita juga mudah menemukan iklan mereka yang dimuat di media cetak atau ditayangkan media elektronik. Dengan terus memajang atribut kampanye atau memasang iklan itu, para calon kepala daerah berharap agar masyarakat mengenal mereka dan masyarakat memilihnya.
Guru merupakan bagian masyarakat yang sering dijadikan objek kampanye. Strategi itu bukanlah hal baru yang dilakukan para calon kepala daerah. Mereka mengetahui bahwa guru memang memiliki banyak kelebihan dibandingkan profesi lainnya. Ada tiga kelebihan yang dimiliki guru dibandingkan profesi lain, yaitu pengaruh di masyarakat, solidnya solidaritas, dan jumlah yang sangat besar.
Ketiga, tingginya pengaruh di masyarakat. Di banyak tempat, guru sering dijadikan pengurus organisasi social kemasyarakatan dan atau organisasi profesi. Ini berarti bahwa guru tentu memiliki tingkat keterpengaruhan yang sangat tinggi kepada lingkungannya. Potensi ini jelas memberikan keuntungan untuk mendulang suara jika kaum guru dapat dirangkul.
Kedua, solidnya solidaritas. Dibandingkan anggota profesi lain, guru mungkin merupakan profesi yang memiliki keterikatan emosi dan profesi yang paling kuat. Di mana saja dan kapan saja, guru mudah disatukan karena mereka memiliki kesamaan nasib. Kesamaan nasib ini melahirkan solidaritas yang sangat kuat sehingga mereka tak segan-segan memberikan dukungan kepada anggota yang mendapat masalah. Dukungan ini pun diberikan mereka kepada rekan guru yang ingin maju menjadi anggota DPRD, DPR, DPD, atau bahkan kepala daerah.
Ketiga, jumlahnya yang sangat banyak. Jumlah guru di Indonesia tercatat sekitar 4,7 juta orang. Jumlah itu akan bertambah jika guru honorer atau wiyata bakti dihitung. Di setiap daerah, jumlah guru pasti juga paling banyak dibandingkan jumlah pegawai di satuan kerja lain. Jumlah itu akan kian bertambah karena guru tentu memiliki anggota keluarga yang sudah memiliki hak suara.
Mudahkan Urusan Guru