Lihat ke Halaman Asli

Johan Wahyudi

TERVERIFIKASI

Guru, Pengajar, Pembelajar, Penulis, Penyunting, dan Penyuka Olahraga

Mengapa Sekolah Negeri Sepi?

Diperbarui: 17 Juni 2015   09:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14258123321558493832

Oleh Johan Wahyudi

jwah1972@gmail.com

Akhir-akhir ini, banyak media memberitakan kondisi beberapa sekolah negeri di Soloraya yang sangat memprihatinkan. Sekolah-sekolah itu sepi siswa alias kekurangan murid. Akhirnya, kepala daerah mengambil kebijakan regrouping atau penggabungan beberapa sekolah negeri agar efektivitas dan efisiensi pendidikan dapat dilakukan.

Sebagai acuan, pada tahun 2012 silam, beberapa SD Negeri di sekitar Pasar Kliwon Kota Solo juga akan digabung. Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri juga akan menggabung 16 SD. Lalu, tahun 2013,  Dinas Pendidikan Kabupaten Boyolali juga akan menggabung 30 SD Negeri karena mengalami krisis siswa. Bahkan, pada tahun 2013, sebanyak 119 SD di Klaten mendesak di-regrouping karena memiliki jumlah siswa kurang dari 80 anak. Di Sragen, beberapa SD Negeri juga terpaksa digabung karena miskin murid. Fakta itu membuktikan bahwa bahwa kondisi sekolah negeri kian memburuk dari tahun ke tahun.

Kondisi ini jelas sangat disayangkan semua pihak. Sekolah negeri adalah sekolah yang dimiliki negara sehingga semua fasilitas dicukupi negara. Di sekolah negeri, hampir semua guru berstatus Pegawai Negeri Sipil atau PNS, gedung disediakan pemerintah, dan fasilitas cukup memadai. Lalu, mengapa sekolah negeri justru sepi peminat? Dimanakah kesalahan manajemen dan bagaimana pula menyelesaikannya?

Secara historis, sekolah negeri adalah sekolah dambaan semua orang. Orang tua sangat bangga jika anak-anaknya bisa diterima dan mengenyam pendidikan di sekolah negeri. Menurut pandangan orang tua, mutu pendidikan sekolah negeri lebih baik daripada sekolah swasta karena diajar oleh guru dengan status Pegawai Negeri. Selain itu, biaya di sekolah negeri juga relatif terjangkau.

Seiring perkembangan zaman, pola pikir masyarakat mulai berubah. Ada tiga penyebab perubahan itu, yaitu faktor pembiayaan, mutu guru, dan iklim kompetitif. Pertama, faktor pembiayaan. Sejak pemerintah menggelontorkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada semua sekolah, masyarakat tak lagi terbebani biaya pendidikan. Sekolah negeri dan swasta menerima jumlah dana berdasarkan jumlah siswa. Oleh karena itu, biaya sekolah negeri dan swasta sama-sama gratis. Tak lagi terdengar kabar bahwa biaya sekolah swasta itu mahal.

Kedua, mutu guru. Sekolah negeri tentu diajar oleh guru yang kebanyakan berstatus pegawai negeri. Diakui atau tidak, status pegawai negeri justru sering menjadi faktor penghambat untuk meningkatkan kreativitas. Guru-guru di sekolah negeri itu rerata berusia senja. Tentu kondisi fisiknya sulit diajak beradaptasi dengan perkembangan zaman. Dampaknya, jarang sekali guru dari sekolah negeri terlibat dalam kompetensi peningkatan mutu guru.

Ketiga, iklim kompetisi. Sekolah negeri dimiliki oleh dua instansi, yaitu dinas pendidikan di bawah naungan pemerintah daerah atau kota dan madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Dua instansi ini masih bersaing pula dengan sekolah swasta. Sistem manajemen sekolah negeri terkesan kaku karena harus mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah. Kepala sekolah negeri sangat sulit melakukan terobosan-terobosan karena dibatasi sistem. Kondisi ini jelas berbeda dengan sekolah swasta yang memiliki otoritas manajerial.

Pembenahan Total

Terjadinya kelangkaan murid di sekolah negeri jelas menjadi sebuah tamparan keras bagi pemerintah. Kondisi itu merupakan gambaran tingginya kesadaran masyarakat bahwa sekolah negeri bukanlah jaminan mutu dan murah. Banyak sekolah swasta memiliki prestasi tinggi sekaligus berbiaya murah. Sebaliknya, tidak sedikit sekolah negeri justru miskin prestasi meskipun segalanya serba gratis.

Kondisi ini tak boleh dibiarkan berlama-lama. Pemerintah daerah atau kota harus melakukan pembenahan total segera mungkin. Ada tiga bidang yang bisa dilakukan pemerintah untuk menyikapi kemiskinan murid di sekolah negeri. Pertama, rekrutmen kepala sekolah. Hendaknya kepala daerah mengangkat kepala-kepala sekolah yang berasal dari guru-guru berprestasi. Guru-guru berprestasi merupakan guru-guru pilihan. Jika guru berprestasi itu diangkat menjadi kepala sekolah, mereka tentu memiliki posisi yang sangat strategis untuk memengaruhi mental guru lainnya.

Kedua, menciptakan kompetisi internal. Bupati-walikota perlu mengadakan kompetisi internal ke sekolah-sekolah negeri dengan reward yang cukup menantang, seperti diangkat kepala sekolah, diberi beasiswa pendidikan, gratis haji/ umroh dan lain-lain. Budaya kompetisi akan menjadikan situasi persaingan yang sehat menuju pendidikan yang berkualitas. Jenis kompetisi bisa beragam, seperti lomba mengajar dengan IT, cipta media pembelajaran, menulis karya ilmiah dan lain-lain. Tanpa ada kompetisi, guru-guru akan mengajar sekadarnya tanpa diikuti penjiwaan profesi. Akhirnya, sekolahnya pun tak berhasil meraih prestasi apapun.

Ketiga, fleksibilitas manajemen. Sekolah negeri memang menjadi milik pemerintah daerah atau kota. Namun, hendaknya kepala sekolah negeri diberi keleluasaan untuk mengelola aset demi peningkatan mutu sekolah. Pengelolaan dana BOS perlu diarahkan untuk memajukan segi peningkatan mutu guru dan murid. Sayangnya, justru dana BOS sering digunakan untuk membiayai kegiatan perbaikan fisik sekolah dan belanja rutin daripada membantu guru atau siswa meraih prestasi. Sangat jarang kepala sekolah membiayai penelitian yang dilakukan guru atau murid. Maka, kita mudah menjumpai sekolah megah tetapi berprestasi rendah.

Otokritik Guru

Persaingan untuk mendapatkan siswa sebanyak-banyaknya sudah terasa sejak pemerintah memberikan tunjangan profesi kepada guru. Salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi guru tersertifikasi adalah memiliki minimal 24 jam mengajar per minggunya. Bagi guru mata pelajaran UN, mungkin syarat itu tak menjadi masalah. Namun, syarat itu akan terasa sangat berat bagi guru mata pelajaran non-UN dan guru kelas. Syarat itu akan terasa semakin berat bagi guru-guru di sekolah-sekolah pinggiran.

Seiring tuntutan zaman, masyarakat pun mulai memiliki kesadaran yang tinggi akan arti pentingnya sekolah bermutu. Masyarakat tak lagi berpikir bahwa sekolah negeri pasti lebih baik. Saat ini, sekolah-sekolah swasta justru makin terpacu untuk meningkatkan mutunya karena eksistensinya sangat dipengaruhi oleh jumlah muridnya. Makin banyak murid tentu makin banyak pula dana BOS yang akan diperolehnya. Di sinilah sekolah swasta memiliki kelebihan karena memiliki kebebasan penggalian sumber dana dan pengelolaannya.

Banyak sekolah swasta memberikan beasiswa kuliah lanjutan kepada para guru dengan sistem ikatan kerja. Guru-guru sekolah swasta pun dibiayai untuk melakukan penelitian demi peningkatan mutu atau mengikuti beragam lomba peningkatan mutu guru. Tak ayal, mutu sekolah swasta melesat pesat sedangkan sekolah negeri justru stagnan alias jalan di tempat. Prestasi sekolah swasta itu sontak menjadi sorotan masyarakat. Akhirnya, berbondong-bondonglah masyarakat ingin mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah swasta meskipun sekolah itu belum membuka pendaftaran siswa baru. Sungguh ironis ketika menyaksikan sekolah swasta sudah menutup pendaftaran siswa baru sebelum sekolah negeri menerima pendaftaran siswa baru.

Catatan: Artikel ini telah dimuat Koran Joglosemar, Rabu, 4 Maret 2015

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline