Ada banyak pertanyaan yang berkecamuk dalam hati dan pikiran saya. Tanda tanya besar tentang mereka yang terasing justru di negeri sendiri.
Ya, ini soal suku terasing. Suku yang masih terisolir dari kehidupan yang wajar padahal mereka adalah penghuni di bumi pertiwi.
Suku terasing menurut id.wikipedia org yaitu suku yang berada di daerah yang masih terisolir dari dunia luar. Komunitas suku yang masih tinggal di pedalaman yang memiliki segala keterbatasan.
Ciri khas suku terasing yaitu mereka yang masih hidup di kawasan hutan dan berpindah pindah tempat tinggal (nomaden) serta pekerjaan utama berladang dan berburu hewan liar.
Bila di telusuri informasi di Indonesia, masih dapat di temui suku terasing di daerah tertentu. Misalkan, suku Kubu di Jambi, suku Samin di Jateng, suku Badui di kabupaten Lebak, Banten, suku Kajang di kabupaten Bulukumba, suku Kombai dan Korowai di Papua,suku Polahi di Gorontalo dan suku Togutil di kab Halmahera Utara Maluku Utara.
Kompasianer, khususnya yang ada di daerah daerah mengenal suku suku terasing ini? Apakah masih ada rasa peduli terhadap nasib dan keberadaan mereka? Komunitas yang hidup di wilayah yang bernama Indonesia namun dikatakan terasing di negeri sendiri?
Keberadaan suku terasing masih menimbulkan pertanyaan yang belum terjawab.
Berapa jumlah penduduk yang di kategorikan suku terasing?
Selama 75 tahun merdeka, berapa jumlah individu suku terasing berhasil di bina dan mampu beradaptasi dengan penduduk sekitarnya?
Jelas suku terasing yang masih terisolir ini belum memiliki KTP sehingga mereka belum bisa berkontribusi dan berpartisipasi aktif dalam aktivitas pembangunan di daerah. Mereka walaupun tinggal di Indonesia, namun belum boleh aktif dalam pemilu dan pilkada.
Saya anggap kondisi ini menjadi tanggung jawab kita semua, bukan hanya jadi tanggung jawab program pembinaan formal oleh kemensos dan pemerintah provinsi dan kabupaten namun semua pihak yang merasa terpanggil dan peduli.