Lihat ke Halaman Asli

Johanis Malingkas

TERVERIFIKASI

Penikmat kata

Gambaran Sekilas Kualitas Udara di Manado Sulawesi Utara

Diperbarui: 4 Agustus 2019   11:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kualitas udara di manado(sumber: manadopostonline.com)

Kualitas Udara di Kota Manado Sulawesi Utara ditentukan berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dengan nilai 61. (KLHK Manado, 4 Agustus 2019). Artinya, kualitas udara Manado dalam kategori atau kriteria Sedang (berada dalam range 51-100).

Sesuai standar yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Direktorat Pengendalian Pencemaran bahwa nilai kualitas udara yang baik pada range 0- 50; sedang 51-100; tidak sehat 101-199; sangat tidak sehat 200-299; berbahaya 300-50.000;

Keadaan kualitas udara yang berada pada kriteria sedang untuk kota Manado hendaknya menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat kotanya. Bagaimana mengupayakan agar kriteria itu menjadi baik dan jangan sampai ke arah tidak sehat.

Penyebab utama terjadinya pencemaran udara di Manado adalah meningkatnya jumlah kendaraan roda empat dan roda dua di ruas jalan utama kota dan sering menimbulkan kemacetan. Masih beroperasinya kendaraan yang berusia diatas 20 tahun di jalanan yang berdampak terjadinya emisi pencemaran udara. 

Memang harus diakui terdapat hubungan yang erat antara jumlah kendaraan dengan kualitas udara di perkotaan. Artinya kualitas udara semakin parah dengan meningkatnya jumlah kendaraan (apalagi kendaraan yang berusia diatas 20 tahun).

Pencemaran udara merupakan masalah global yang terjadi akibat peningkatan perubahan bahan bahan fosil untuk transportasi. Pencemaran udara pada hakekatnya berbentuk partikel yang terdiri dari debu, gas dan juga zat lainnya yang membahayakan tubuh manusia apabila terus di hirup. Efek pencemaran udara terhadap saluran pernafasan dapat menyebabkan iritasi dan gangguan pernafasan.

Menurut WHO(2016) korban tewas akibat pencemaran udara mencapai 61 ribu orang terjadi di Indonesia. Kematian karena pencemaran udara mencapai 90% di negara negara dengan pendapatan rendah khususnya di kawasan Asia. 

Pencemaran udara yang terjadi di Jakarta menjadi perhatian serius kota-kota lainnya di negeri ini. Pencemaran udara tidak akan terjadi jika semua instansi terkait bijak dan peka. 

Khususnya di kota Manado, pemerintah perlu menambah ruang terbuka hijau, memperbanyak penanaman pohon dan juga secara rutin mengsosialisasikan bahaya polusi udara serta mengurangi ter konsentrasi nya kendaraan dalam satu ruas jalan dan memaksimalkan pemanfaatan lorong-lorong demi memperpendek jalur kendaraan umum.

Selain itu, kegitan uji emisi bagi kendaraan-kendaraan bermotor harus tetap dilakukan sehingga konsentrasi sulfur dioksida(SO2) di udara tetap berada di bawah nilai ambang batas.

Menganjurkan masyarakat menggunakan alat transportasi umum dan bila melakukan aktivitas di luar rumah wajib menggunakan masker.

Semoga bermanfaat.

Salam Kompasiana.

manado, 4 Agustus 2019.

Sumber: manadopostonline.com. Jurnal Kesmas vol 7 No.4 (F.C.Ponga dkk)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline