Saat ini perhatian publik terfokus pada persoalan politik pasca pemilu 2019. Unjuk rasa peristiwa 21-22 Mei yang berujung terjadinya kerusuhan merupakan sesuatu yang memprihatinkan. Kemudian adanya informasi rencana pembunuhan terhadap 4 pejabat tinggi negara dan seorang pimpinan lembaga survei menimbulkan pertanyaan besar. Andaikan kesigapan aparat keamanan kepolisian dan TNI yang berhasil menangkalnya, apakah yang akan terjadi terhadap kondisi keamanan negara?
Pertanyaan utama disini, apakah sikap sekelompok orang yang adalah warga negara atau bagian dari bangsa Indonesia telah melupakan filosofi dasar bangsa yaitu Pancasila?
Saya menganggap tindakan yang dilakukan kelompok tertentu itu bertentangan dengan sila-sila yang terdapat pada Pancasila. Sangat disesalkan perbuatan mereka untuk memecah belah persatuan, ingin menciptakan bentrok antara aparat kepolisian negara, dilaksanakan pada saat sebagian besar masyarakat Indonesia sedang menjalankan ibadah puasa.
Jelas, apa yang mereka lakukan itu sangat bertentangan dengan sila pertama, sila kedua dan sila ketiga Pancasila. Melakukan pengrusakan, menteror masyarakat, melakukan tindakaan anarkis apakah sesuai dengan kemanusiaan yang adil dan beradab? "Divide et Impera" modern dengan upaya mau menciptakan konflik antara aparat kepolisian/TNI dengan masyarakat apakah sesuai dengan sila Persatuan Indonesia?
Nah, itulah yang mendasari saya menulis artikel sederhana ini. Untuk sekedar mengenang kembali sejarah lahirnya Pancasila.
Saya menyadari bahwa semua kita pernah belajar sejarah ini di sekolah-sekolah. Namun tak apalah kalau kita menyegarkan kembali akan peristiwa kelahiran Pancasila. Mengenang kembali kapan dan siapakah tokoh-tokoh bangsa yang perannya menonjol pada waktu itu. Betapa para tokoh ini telah berpikir dan mengagas sesuatu yang akan menjadi dasar bagi bangsa Indonesia.
Ada 4 orang tokoh bangsa waktu itu tercatat dalam sejarah, yaitu Ir Soekarno, Mohammad Yamin, Dr Soepomo dan Dr Radjiman Wedyodiningrat. Tercatat, dalam sidang Badan Persiapan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) ada 3 tokoh yang berturut-turut menyampaikan gagasan dasar negara :
Pertama, Mohammad Yamin menyampaikan gagasan dasar negara : perikemanusiaan, periketuhanan, perikerakyatan dan kesejahteraan rakyat. Selain gagasan secara lisan, ia juga menyampaikan usulan tertulis mengenai rancangan dasar negara, yaitu: ketuhanan Yang Maha Esa, kebangsaan persatuan Indonesia, rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kedua, Dr Soepomo mengungkapkan rancangan soal dasar negara meliputi : persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir bathin, musyawarh dan keadilan sosial.
Ketiga, Ir Soekarno menyampaikan rumusan pada tanggal 1 Juni 1945, yaitu 3 rumusan yaitu Pancasila, Trisila dan Ekasila. Namun yang disetujui oleh anggota BPUPKI adalah Pancasila, yaitu kebangsaan Indonesia atau nasionalisme, internasionalisme atau peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial dan ketuhanan.
Waktu penyampaian pidato Soekarno inilah yang dijadikan peringatan hari lahir Pancasila.