Demi menekan penyebaran virus covid-19. Maka pemerintah melakukan PPKM Darurat di sejumlah daerah di Indonesia.
Penertiban pada masa PPKM Darurat, salah satunya menyasar kepada warung-warung makan yang masih buka padahal sudah lewat batas waktu operasional yang telah ditentukan.
Seperti yang terjadi di salah satu Kafe di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kronologi kejadian diawali dari empat tim yang dikerahkan untuk penegakan PPKM Mikro. Selama pengawasan itu, Satpol PP mendengar suara musik yang cukup keras dari sebuah warkop.
Oknum Satpol PP pun masuk ke warkop itu mencari pemilik dan meminta izin operasi. Namun, razia ini berakhir dengan cekcok antara pemilik warkop dan Satpol PP.
Oknum Satpol PP itu awalnya memukul pemilik warkop, Ivan. Sang istri yang diduga tengah mengandung pun tak terima. Namun, ia justru menjadi korban pukulan Satpol PP selanjutnya sang suami yang sedang mencoba membela istrinya juga mendapatkan pukulan ke arah mukanya.
Beberapa hari setelah video tersebut diupload, video tersebut pun menjadi viral, segera Bupati Gowa dan Kasatpol Gowa meminta maaf atas insiden tersebut.
Bupati Gowa, Adnan Puchrita Ichsan memastikan oknum Satpol PP Gowa yang memukul pasutri saat razia PPKM diproses hukum. Adnan berjanji tidak mentoleransi pemukulan tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H