Lihat ke Halaman Asli

Johanes Saut

Prokopton

Arogan! Satpol PP Kota Semarang Lakukan Hal Ini Pada Saat PPKM Darurat!

Diperbarui: 7 Juli 2021   11:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oknum Satpol PP Kota Semarang Mengangkut Peralatan Warung

Jumat, 2 Juli 2021, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi secara resmi mengumumkan bahwa PPKM Darurat diberlakukan di Kota Semarang mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021.


Setelah PPKM Darurat diberlakukan, Satpol PP beserta jajarannya pun dengan sigap melakukan tugas dan tanggung jawabnya.

Alih-alih melakukan sesuai prosedur yang berlaku, Satpol PP Kota Semarang justru memperlihatkan arogansinya dan bertindak di luar instruksi Wali Kota Semarang, alhasil beberapa dagangan para pedagang pun diangkut seperti yang terlihat dalam foto di bawah ini.

Warung Pedagang Disemprot Oleh Satpol PP Kota Semarang

Beberapa saat setelah video tersebut viral, melalui akun instagram pribadi Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi pun menyayangkan kejadian tersebut dan menegur Ka. Satpol PP Kota Semarang dan penertiban tersebut menjadi hal yang kontra produktif.

Saya tegur Kepala Satpol PP, karena Satpol PP secara terang-terangan menyemprot warung-warung yang masih berjualan. Saya rasa masih banyak cara yang bisa kita lakukan, supaya kemudian semua bisa nurut dengan aturan," tutur Wali Kota Semarang tersebut.

Respon Wali Kota Semarang Terhadap Arogansi Satpol PP Kota Semarang 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline