Lihat ke Halaman Asli

Beberapa Fakta Kecelakaan Di Tol Cikampali

Diperbarui: 5 Juli 2015   16:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Johanes Chandra Ekajaya - pengoperasian jalan tol Cikopo-Palipamanan (Cipali) sepanjang 116,75 kilometer (km) cepat menyeruak. Maklum, publikasinya cukup luas karena mendapat perhatian cukup besar dari kalangan awak media di Indonesia. Kehadiran ruas jalan tol di jalur pantai utara (Pantura) Jawa ini banyak dinanti-nantikan orang.

“Untuk menempuh jarak Jakarta – Cirebon saya sekarang hanya butuh waktu sekitar 2,5 jam,” ujar Asep, seorang pedagang saat berbincang dengan saya di Jakarta, baru-baru ini.

Jalan tol yang dibangun dan dioperasikan oleh PT Lintas Marga Sedaya ini menghubungkan  Cikopo (Purwakarta) dengan Palimanan (Kabupaten Cirebon). Kehadiran jalan tol yang menelan investasi hampir Rp 14 triliun ini oleh Korlantas Polri Irjen Condro Kirono dinilai mampu mengurangi beban kendaraan roda empat arus mudik Lebaran hingga 40%.

Ironisnya, kurang dari seminggu dioperasikan secara gratis, tol yang bertarif Rp 827 per kilometer ini, dirundung kecelakaan lalu lintas jalan secara bertubi-tubi. Berikut ini fakta-fakta seputar kecelakaan di jalan tol yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, Sabtu, 13 Juni 2015.

Nah berikut adalah Beberapa Fakta Kecelakaan Di Tol Cikampali.

Fakta Pertama:

Inilah jalan tol yang pada masa awal pengoperasiannya memunculkan banyak berita kecelakaan lalu lintas jalan. Sejak diresmikan Sabtu, 13 Juni 2015 hingga Jumat, 19 Juni 2015, jalan tol terpanjang di Indonesia ini mencatat 14 kecelakaan lalu lintas jalan. Artinya, setiap hari rata-rata terjadi dua kasus kecelakaan lalu lintas jalan.

Fakta Kedua:

Kasus kecelakaan di tol Cipali selama sepekan menelan tiga korban jiwa dan 16 korban luka-luka. Korban luka-luka terdiri atas luka ringan dan luka berat.

Fakta Ketiga:

Mayoritas kecelakaan, yakni 71,43% adalah kecelakaan tunggal, sedangkan 28,57% adalah kecelakaan ganda. Kecelakaan ganda sedikitnya melibatkan dua kendaraan bermotor, sedangkan kecelakaan tunggal antara lain menabrak tebing dan terjerembab ke parit.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline