Lihat ke Halaman Asli

Fenomena PNS Bolos dan Audit Etika

Diperbarui: 21 September 2021   20:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Upacara Bendera di Lingkungan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang (Dokumentasi Pribadi)

Presiden Jokowi  telah mengeluarkan aturan baru bagi para PNS. Tujuan mulia aturan ini tentu saja untuk mengoptimalkan kinerja PNS sekaligus cara untuk mendisiplinkan mereka.

Aturan ini dibuat untuk mengurangi kebiasaan buruk sejumlah oknum PNS  yang  dinilai suka bolos saat bekerja.  Lewat aturan ini diharapkan munculnya efek disiplin alias stop bolos.

PP No. 94 tahun 2021,  tentang disiplin pegawai negeri sipil ini berlaku sejak tanggal 21 Agustus 2021. Inti dari aturan ini adalah bagaimana menerapkan sanksi bagi para PNS yang tidak disiplin.

Saya melihat ada semacam konteks Etika pemerintah yang coba diangkat melalui aturan ini. Asumsinya Pemerintah dalam hal ini presiden sebagai subyek  kekuasaan mengatur bawahannya sebagai obyek kekuasaan.

Para PNS berada di bawah kontrol  kekuasaan presiden dan perangkat-perangkatnya. Maka fokus kekuasaan menjadi isu utama dalam setiap wacana pemberlakuan aturan.

Hal ini berkebalikan dengan apa yang harus muncul dari kerja-kerja pemerintah yaitu fungsi pelayanan publik.

Haryatmoko dalam bukunya Etika publik punya definisi standar tentang kebijakan publik. Kebijakan publik menurutnya bersandar pada refleksi standar atau norma yang menentukan baik buruk atau benar salah perilaku pelayanan untuk kepentingan publik.

Tindakan dan keputusan yang dibuat oleh sumber-sumber kekuasaan publik, perlu mengarah pada tanggung jawab pelayanan publik.

Fokus dari kebijakan publik ini beruara pada tiga hal berikut. Pertama pada soal pelayanan publik yang berkualitas, responsif dan relevan.

Bagi Haryatmoko pada dasarnya ada banyak pelayanan publik yang tidak relevan. Misalnya kebijakan yang dibuat sering hanya berbicara seputar  keuntungan yang didapat tanpa memperhitungkan masyarakat yang dilayani.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline