Lihat ke Halaman Asli

JOHAN 959

Kalimantan Selatan

Bhabinkamtibmas Kuranji Sosialisasikan SABER PUNGLI ke Warga

Diperbarui: 5 Juni 2023   16:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok Bripka Putra

Kalsel-Tanah Bumbu - Bhabinkamtibmas Polsek Kuranji yang bertugas di Kecamatan Kuranji Desa Kuranji Bripka Putra Budi S, menyampaikan himbauan tentang Saber Pungli kepada warga Kecamatan Kuranji, Senin tanggal (05/06/2023).

Bhabinkamtibmas Polsek Kuranji Menyampaikan kepada warga masyarakat, bahwa Polsek Kuranji dalam memberikan pelayanan dari mulai menerima Laporan Polisi, Laporan Pengaduan , maupun Laporan Kehilangan Barang/ Surat Berharga dari Warga Kec. Kuranji Pelayanan tersebut tidak dipungut biaya / Gratis, Jadi kepada warga apabila memerlukan pelayanan tersebut dapat langsung datang ke Polsek Kuranji.

Kepada warga, Bhabinkamtibmas menjelaskan tentang "Saber Pungli" yang secara umum diartikan Sapu Bersih Pungutan Liar , yaitu permintaan uang yang dilakukan secara tidak Syah atau melanggar aturan dengan maksud untuk kepentingan pribadi, atau dengan maksud menguntungkan diri sendiri, Praktek pungli ini dapat terjadi dimana saja, di pasar, dijalan, maupun di kantor-kantor pelayanan publik, dan Praktek pungli ini merupakan perbuatan pidana dan dapat di lakukan proses hukum, Ungkapnya

Ditemui di tempat terpisah, Kapolsek Kuranji IPTU Anang Setyawan,S.H. mengatakan, kampanye dan sosialisasi yang dilaksanakan anggota dilakukan untuk mewujudkan budaya anti Pungutan liar di wilayah Kecamatan Kuranji, dan bagi masyarakan yang akan berurusan dengan Kepolisian dalam hal untuk pelayanan laporan Pengaduan ataupun Laporan Polisi ataupun Laporan Kehilangan Surat atau Barang Berharga, warga tidak perlu membayar, Pelayanan tersebut Gratis, Pungkasnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline