Lihat ke Halaman Asli

jofi arya

Agribisnis

Musibah di Balik Proyek Cetak Sawah Kalimantan Selatan

Diperbarui: 23 Juni 2020   00:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Nama   : Djopfi Arcya Safputra

NIM    : 181510601105

Latar Belakang 

Pertanian di indonesia selalu menjadi topik yang menarik untuk dibahas, terutama terkait isu lingkungan, sosial dan ekonomi yang erat kaitannya dengan sustainable agriculture atau biasa disebut sebagai pertanian berkelanjutan. 

Pertanian berkelanjutan menjadi suatu sistem yang banyak dilakukan dalam penerapan kebijakan-kebijakan jangka panjang maupun jangka pendek untuk mengelola sumber daya yang ada sekaligus menjaganya agar tetap lestari. Salah satu polemik yang sampai saat ini masih menjadi sorotan adalah pengelolaan lahan gambut yang banyak terdapat di Indonesia. 

Sebagai negara agraris dengan basis ekonomi yang banyak bergantung dari bidang pertanian, permasalahan lahan kerap menimbulkan adanya perkara yang cukup serius di tingkat petani maupun pemerintahan. Salah satu kasus berkenaan lahan gambut yang saat ini sedang ramai diperincangkan adalah mengenai “proyek cetak sawah pada lahan gambut di Kalimantan Tengah”.

Seperti yang banyak diketahui, lahan gambut merupakan jenis lahan basah hasil dari endapan sisa-sisa biomassa berupa material organik yang terbentuk secara alami dari sisa-sisa tumbuhan yang terdekomposisi tidak sempurna dan terakumulasi pada rawa. Tanah gambut bersifat masam yang disebabkan adanya hidrolisis asam-asam organik dan kondisi drainase yang jelek. 

Permasalahan kerusakan gambut di Kalimantan Tengah secara historis dimulai dari pembukaan lahan pasang surut, pembukaan lahan transmigrasi, dan penebangan kayu hutan. Perusakan lahan gambut tersebut dilakukan secara formal oleh pemerintah dan informal oleh masyarakat setempat (Ramdhan, 2017).

Penelitian oleh Larastiti (2018), pada artikel berjudul “Sonor Dan Bias “Cetak Sawah” di Lahan Gambut”, adanya pembangunan proyek skala besar oleh pemerintah dengan sistem sawah irigasi yang juga disebut sebagai “Cetak Sawah” menjadikan lahan gambut sebagai arena politik yang pemanfaatannya tidak hanya ditentukan petani penggarap, melainkan teknokrasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat terhadap investasi komoditas ekspor. 

Kasus yang serupa dengan proyek cetak sawah di Kalimantan Tengah tersebut, pernah terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dan tidak berjalan dengan baik. Usulan Proyek Cetak Sawah awal 2016 oleh Gapoktan Bersatu Maju Desa Talang pada saat itu diharapkan mampu menjawab kebutuhan subsistensi rumah tangga tani yang tidak mampu dipenuhi dari penjualan karet. 

Namun pada kenyataannya berhektar-hektar calon sawah tergenang air berbulan-bulan lantaran land clearing berlangsung tidak transparan dan sembrono. Potret di atas penting dibaca sebagai penanda kegagalan pembangunan bertajuk perlindungan lahan pangan dan restorasi gambut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline