Lihat ke Halaman Asli

Ahok Melangkah atau Menunggu Pusat Atas kekalahan 3 Pulau Reklamasi

Diperbarui: 19 Maret 2017   12:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kalah, demikian yang tertulis pada halaman muka sebuah harian nasional. benar saja, setelah saya baca berita tersebut memang mengatakan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mencabut izin reklamasi 3 pulau di Teluk Jakarta.

Kita menyoroti mengapa Pemprov DKI bisa sampai terkalahkan, apakah ada prosedur yang tidak di jalankan sehingga membuat gugatan-gugatan itu di kabulkan Majelis Hakim PTUN. atau memang ada prosedur yang di langgar, yang sangat menarik atas kekalahan pemprov DKI adalah putusan itu secara langsung membuktikan Pemerintah Daerah (Pemda) tidak menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik, jika Pemprov sudah baik bisa saja gugatan tidak di kabulkan.

Sejak adanya riuh gaduh reklamasi teluk Jakarta, semua pihak tanpa kecuali ikut berbicara dan memberikan pendapatnya, menteri Susi dan DPR-RI saat  itu mengatakan "reklamasi banyak melanggar aturan, lalu ada Menteri Lingkungan Hidup  dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya yang pada saat itu juga mengatakan :

Kita ketemu petani nelayan sudah ada indikasi awal merusak lingkungan," untuk saat ini, kita hentikan sementara, nanti selanjutnya bisa dibekukan, atau paling berat izinnya bisa kita cabut," Menteri LHK.

dan pendapat-pendapat itu semua menjadi sirna, mendadak diam setelah soal reklamasi ini berhasil melengserkan Rizal Ramli dari kursi Menko Maritim.

Kini setelah 3 pulau dari 17 pulau reklamasi di cabut izin pelaksanaanya oleh PTUN, apakah Ahok akan mengambil langkah atau menunggu langkah dari pusat. yang kita khawatirkan hanya satu, menurut Ahok 10 tahun lagi Jakarta tenggelam jika reklamasi di hentikan.sebagai warga Jakarta tentu saya khawatir jika Jakarta benar-benar tenggelam dalam kurun waktu 10 tahun.

Estimasi saya sebagai seorang yang berprofesi sebagai pedagang, semisal proyek reklamasi tetap di jalankan maka membutuhkan waktu sekitar 5 sampai dengan 6 tahun, dan jika menurut Ahok dalam 10 tahun Jakarta tenggelam, maka saat proyek itu berjalan rumah saya sudah di genangi air minimal setinggi 1 sampai 2 meter, bahkan lebih. apalagi ada gugatan-gugatan semacam di atas yang terus menerus di lakukan, tentunya akan lebih menghambat waktu lagi, bisa-bisa reklamasi molor dan rumah saya akan tergenang setinggi 3 meter, bagaimana saya harus menyikapi ini.?

Semoga saja ada langkah-langkah strategis dari Ahok maupun dari pemerintahan pusat terkait proyek reklamasi tersebut.

Sumber Bacaan: 1, 2 dan 3.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline