Danaprosepera menjadi Koperasi Digital pertama di Indonesia yang membawa angin segar untuk kemajuan UMKM dan pemilik modal. Tentu saja koperasi ini turut mengikuti perkembangan zaman dan teknologi industri 4.0 sebagai inovasi perusahaan.
"Kami memiliki tujuan yang sangat baik mengajak komunitas maupun institusi lainnya untuk bergabung sehingga mereka bisa mendapat manfaat bersama, hal ini tentunya akan berdampak terangkatnya citra koperasi tradisional ke media digital."
Aldi Ferdian (CEO Danaprospera)
Koperasi Digital Danaprosepera ini milik Koperasi Cakradhara Dana Mandiri. Inovasi yang dilakukan oleh Danaprospera ini bergerak dalam sistem teknologi finansial, khususunya bagi permodalan UMKM, mengembangan kemandirian ekonomi inklusi, serta meningkatkan literasi keuangan bagi masyarakat.
Danaprospera sendiri dipimpin oleh seorang CEO muda yaitu Aldi Ferdian, dengan kepribadian yang antusias sekali dalam mengembangkan bisnis dan juga patut dijadikan contoh.
Mengenal Aldi Ferdian
Aldi Ferdian adalah seorang CEO yang sangat visioner untuk melakukan perubahan pada koperasi. Prinsip yang diusung adalah Mudah, Aman, Bermanfaat, dan Semua orang bisa melakukan pendanaan kepada Mitra Usaha Danaprospera.
Lahir di Bandung pada 11 Desember 1979, Aldi Ferdian memiliki profesi sebagai Financial Engineering & Consultant dan Creative Media Maker.
Awalnya, Aldi Ferdian bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan perbankan nasional selama 10 tahun, namun beliau memutuskan untuk berbisnis karena selama bekerja di bank selalu bertemu dengan pebisnis dan pelaku usaha dari berbagai skala dan bidang.
Danaprospera ini mempertemukan antara pemilik modal dan pelaku UMKM melalui platform digital yang beralamat di www.danaprospera.id dan bisa diakses oleh semua orang.
Koperasi digital Danaprospera menganut prinsip dan berpegang teguh pada syariat Islam, sehingga bisa digunakan untuk investasi dan juga memberikan modal bagi para pelaku UMKM.
Mnurut Aldi Ferdian, bahwa syarat untuk bisa mendapatkan modal usaha dari Danaprospera tidak terlalu sulit. Hal terpenting yang harus dipenuhi adalah memiliki usaha dan memiliki prospek yang menjanjikan. Pelaku usaha UMKM bisa mengirimkan proposal ke tim Danaprospera.