Lihat ke Halaman Asli

Jody Pradiksa

Mahasiswa

KKN Tim II UNDIP: Integrasikan WebGIS Untuk Petakan Alur Penindakan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Diperbarui: 13 Agustus 2022   14:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peta Rute Penindakan Tindak Pidana Narkoba di Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan (Dokpri)

KOTA SEMARANG (4/08/2022), KKN Tim II Universitas Diponegoro tahun 2022 mengusung beberapa tema, salah satunya adalah program anti narkoba dan pemberdayaan masyarakat berbasis SDGs. Untuk mengimplementasikan kehidupan yang bebas narkoba dan untuk mewujudkan salah satu poin SDGs nomor 3 yaitu mengenai kehidupan sehat dan sejahtera, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro di Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan melakukan pembuatan peta rute penindakan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di yang berada pada Kelurahan Bambankerep dengan tujuan untuk memberikan edukasi kepada remaja sekitar bahwa narkoba dapat membawa banyak dampak negative sehingga penggunaan maupun pengedaran narkoba akan dilarang oleh negara dan apabila melanggar akan dijatuhi hukuman berupa tindak pidana sesuai dengan undang undang yang berlaku.

Proses pembuatan peta rute penindakan tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini melalui proses validasi bersama Pak Kamdani selaku Bhabinkamtibnas kelurahan Bambankerep yang kemudian  dibuat menggunakan perangkat lunak ArcMap 10.8 dan QGIS 3.16.

Mahasiswa KKN Tim II Undip melakukan sosialisasi anti narkoba di SMAN 7 Semarang (dokpri)

Selain melakukan pembuatan peta tersebut, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro juga melakukan sosialiasi terkait alur tindak pidana penyalahgunaan narkoba di SMAN 7 Semarang dengan siswa kelas 11 sebagai sasarannya. Kegiatan ini dilakukan pada hari Kamis, 4 Agustus 2022 di Auditorium SMAN 7 Semarang. Kegiatan ini diawali dengan penjelasan terkait definisi narkoba, jenis jenis narkoba, dampak negative dari narkoba, alur tindak pidana penyalahgunaan narkoba, dan penjatuhan hukuman bagi pengguna maupun pengedar narkoba menurut Undang Undang. 

Dengan adanya inovasi berupa pembuatan peta alur tindak pidana penyalahgunaan narkoba beserta sosialisasi kepada remaja sekitar kelurahan Bambankerep, diharapkan dapat menurunkan potensi resiko terpaparnya remaja dari penggunaan obat obat terlarang yang dapat merusak masa depan dan mengganggu kesehatan remaja.

Penulis: Jody Bintara Pradiksa Muliawan/Teknik/Teknik Geologi/21100119120012

Dosen Pembimbing: Yanuar Yoga Prasetyawan S.Hum, M.Hum

Lokasi : Kel. Bambankerep,Kec. Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline