Lihat ke Halaman Asli

Jodi Rahmanto

Mantan Wakil Ketua BEM Universitas Negeri Yogyakarta 2019

Beberapa Varian Produk Mie Sedaap Ditarik dari 3 Negara Ini!

Diperbarui: 13 Oktober 2022   12:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Budaya makan mie sudah melekat erat pada masyarakat di dunia, tak terkecuali Indonesia. Salah satu bukti nyatanya adalah banyaknya varian merk dan rasa mie instan yang ada di Indonesia dan selalu laku di pasaran. Namun baru-baru ini ada kabar yang kurang mengenakan terkait dengan salah satu merek mie instan terbesar di Indonesia, yaitu Mie Sedaap. Mie Sedaap merupakan mie instan yang diproduksi oleh Wings Food dan telah ada di tengah-tengah masyarakat Indonesia sejak April 2003.

Mie instan merek Mie Sedaap baru-baru ini dikabarkan telah ditarik peredarannya dari 3 negara, yaitu Hong Kong, Malaysia dan Singapura. Otoritas keamanan pangan Hong Kong (Center for Food Safety) atau CFS telah menarik produk Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken Flavour Fired Noodle. Sementara itu badan keamanan pangan Malaysia (Public Health Malaysia) dan Singapura (Singapore Food Agency) atau SFA telah menarik peredaran produk Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken dan Korean Spicy Soup. Tak lama setelah itu, The Straits Times melaporkan bahwa Singapura kembali menarik produk Mie Sedaap varian Curry dan Soto. SFA dalam rilisnya menghimbau masyarakat Singapura yang telah terlanjur membeli produk-produk tersebut agar jangan dikonsumsi dan masyarakat yang telah terlanjur mengonsumsi produk tersebut dan memiliki kekhawatiran tentang kesehatan harus mencari nasihat medis. Penarikan produk tersebut dilakukan karena produk-produk tersebut diduga mengandung etilen oksida (EtO).

SFA dalam rilisnya menyebut bahwa etilen oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam produk makanan. Etilen oksida biasanya digunakan untuk fumigas produk pertanian yang bertujuan mencegah kontaminasi mikroba. Fumigas sendiri merupakan sebuah metode pengendalian hama tanaman yang dilakukan dengan cara pengasapan pestisida dalam bentuk gas.

Berdasarkan regulasi pangan Singapura (Singapore Food Regulation), etilen oksida sebenarnya diizinkan untuk digunakan dalam sterilisasi rempah-rempah, namun ada batas residunya yaitu tidak boleh melebihi 50mg/kg (50ppm). Dan apabila etilen oksida didapati melampaui batas resido maksimum tersebut pada suatu produk makanan, maka SFA akan melakukan penarikan produk tersebut sebagai tindakan pencegahan. Meskipun tidak ada risiko langsung untuk konsumsi makanan yang terkontaminasi dengan etilen oksida tingkat rendah, paparan jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan. Oleh karena itu, menurut SFA, paparan zat ini harus diminimalkan.

Etilen oksida sendiri menurut International Agency for Research on Cancer (IARC) masuk ke dalam kelompok 1 atau bahan karsinogenik bagi manusia. Dikutip dari kesehatan.kontan.co.id menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), paparan etilen oksidan juga dapat menyebabkan sakit kepala , mual, muntah, diare, kesulitan bernapas, mengantuk, merasa lemah, kelelahan, mata dan kulit terbakar, juga radang dingin.  Etilen oksida juga dapat menyebabkan penyakit limfoma dan leukimia. Paparan etilen oksida juga sering dikaitkan dengan kanker perut dan payudara. Selain itu, bahaya etilen oksida untuk skala berat juga dapat menyebabkan neurotoksisitas, aborsi spontan serta sindrom saluran napas akut. Namun yang perlu digaris bawahi adalah tentu saja hal-hal tersebut dapat terjadi dalam tingkat paparan tertentu.

Menyikapi hal tersebut, Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia, Sheila Kansil mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa produk mereka aman dikonsumsi di Indonesia. Ia mengatakan bahwa dari seluruh lini proses dan produksi dipastikan tidak ada penggunaan etilen oksida dan telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi. Ia juga menambahkan bahwa produk Mie Sedaap telah diproduksi dengan menaati peraturan dari otoritas terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku, diantaranya izin dari Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM RI), sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI), sertifikasi ISO 9001 (Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu) dan sertifikasi ISO 22000 (Standar Internasional Managemen Kemasan Pangan). Hingga saat ini penyebab kontaminasi etilen oksida pada produk Mie Sedaap yang ditarik dari Hongkong, Malaysia dan Singapura tersebut masih belum pasti dan berbagai pihak tengah bekerja sama untuk mencari tahu lebih jauh mengenai hal tersebut.

Saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) melalui Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, mengatakan pihaknya tengah melakukan uji sampling demi memastikan keamanan produk Mie Sedaap tersebut. Di satu sisi penulis tentu mengapresiasi langkah cepat BPOM dalam menanggapi isu ini, dimana BPOM melakukan riset sendiri dan tidak bergantung pada hasil atau temuan dari negara lain. Namun di sisi yang lain penulis menyayangkan perbedaan sikap dari BPOM terhadap produk lain yang belakangan juga ramai dibicarakan yaitu terkait rencana pelabelan BPA pada air kemasan galon guna ulang, dimana BPOM banyak menggunakan narasi air kemasan galon guna ulang berpotensi membahayakan karena kandungan BPA pada galon, padahal BPOM hanya melihat kajian di negara lain dan belum memiliki kajian ilmiah sendiri di Indonesia. Padahal menurut BPOM sepanjang suatu produk memiliki izin edar, BPOM memastikan produk tersebut aman dikonsumsi, lalu jika aman, kenapa harus dilabeli?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline