Lihat ke Halaman Asli

joan jojo

Saya suka membaca buku, artikel dan menonton film

WeChat and Surveillance

Diperbarui: 12 Mei 2020   10:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Flaticon.com

Sekedar background aja, aplikasi WeChat merupakan aplikasi keluaran Tiongkok yang di develop oleh Tencent Holdings pada tahun 2011. Aplikasi ini  mirip dengan Whatsapp, Telegram, Kakalo Talk dan sejenisnya. Aplikasi WeChat merupakan terbesar nomor 3 di dunia dengan jumlah pengguna sekitar 1,1 milyar pada tahun 2019. 

WeChat itu sendiri sudah dilengkapi dengan fitur pembayaran yang sudah legal di Indonesia yang dinamakan dengan "Wechat Pay".  Aplikasi ini sudah mendapatkan izin operasional di Indonesia pada 1 Januari 2020 silam. Seperti yang dikutip dari CNBC Indonesia: "Wechat Pay masuk ke Indonesia melalui kerjasama dengan Bank CIMB Niaga, dan hanya tersedia bagi turis China yang datang ke Indonesia. Masyarakat Indonesia tidak bisa menggunakan WeChat Pay", namun untuk aplikasi messenger WeChat itu sendiri bebas di pakai. WeChat Pay merupakan cashless payment system yang mirip seperti OVO, Gopay, Dana.

Buat temen-temen milennials yang suka menggunakan aplikasi Wechat mungkin sekarang harus lebih aware, kenapa ??  Seperti yang dilaporkan oleh  Citizen Lab yang merupakan bagian dari Universitas Toronto, bahwa di duga WeChat melakukan surveillance yaitu penyadapan, monitoring dan sensoring terhadap penggunanya. Bukti-bukti penyadapan tersebut sebagai berikut:

Sumber: Citizen Lab

Gambar  1 di atas menunjukkan bahwa si pengirim (China) mengirimkan pesan yang terdapat gambar kursi, namun si penerima (Canada) tidak menerima gambar tersebut, hal ini menandakan indikasi bahwa adanya sensor pada aplikasi WeChat.

Sumber: Citizen Lab

Gambar 2  di atas menunjukkan bahwa pada grup chat si pengirim (China Flag) mengirimkan gambar cover laporan kepada si penerima (Canada flag) namun cover laporan tersebut tidak diterima oleh Canada. Hal ini juga menandakan adanya indikasi penyensoran dari pihak WeChat.

Berkenan dengan tuduhan penyadapan tersebut, pihak Tencent belum memberikan klarifikasi, namun juga disebutkan bahwa pada policy aplikasi tersebut,  disebutkan  dengan jelas bahwa perusahaan terlibat dalam pengawasan konten komunikasi yang dikirimkan terhadap akun yang terdaftar di China. Bahkan Citizen Lab juga menemukan bahwa dokumen dan gambar yang dikirim sepenuhnya di antara akun yang tidak terdaftar di China di lakukan analisis untuk kebutuhan politik China.

Sehubungan hal tersebut, sebaiknya teman-teman dapat lebih bijak dalam memilih aplikasi messenger dan dalam melakukan share content terutama content yang bermuatan politik.

Salam.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline