Lihat ke Halaman Asli

Wisata Melintasi Kuburan di Desa Berumur 3,5 Abad

Diperbarui: 11 Oktober 2021   21:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum Tua Nancy Pangemanan Worung, B.Sc. di depan gapura menuju ke objek wisata. (foto : Joan Pangemanan)

Desa Kauditan 1 yang sekarang sudah berdiri selama 3,5 abad atau lebih tepatnya 376 tahun, memiliki potensi-potensi wisata alam dapat dinikmati dengan melintasi pekuburan desa tersebut. Desa ini terletak di Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

Dengan terpilihnya Kepala Desa yang baru, program-program untuk menjadi desa wisata dengan memanfaatkan potensi yang ada pun mulai diusung.

Berdasarkan rencana kerja pemerintah desa, program desa wisata tersebut rencananya akan dijalankan pada tahun 2020, tetapi COVID-19 menyerang dan diundur menjadi tahun 2021. Ditemui pada 4 Oktober yang lalu di salah satu objek wisata yaitu Pondok TDT (Tong Deng Tong), Kepala Desa Kauditan 1, Nancy Pangemanan Worung, B.Sc mengatakan, "Rencana pembangunan jangka panjang desa itu sudah diprogramkan, adanya pembangunan desa wisata itu supaya selaras dengan program dari pemerintah pusat."

Pondok TDT (Tong Deng Tong). (Foto : Joan Pangemanan)

Nancy juga menambahkan, "Ada potensi-potensi wisata di desa yang belum tergali. Jadi itu beberapa hal yang menyebabkan kenapa pada masa pemerintahan saya lebih menitikberatkan pada program pengembangan desa wisata."

Terdapat banyak destinasi wisata yang ada di Kauditan 1, di antaranya ada situs-situs budaya peninggalan nenek moyang seperti waruga. Waruga itu sendiri adalah makam atau kuburan nenek moyang orang Minahasa yang terbuat dari batu. Peninggalan tersebut yang dijadikan objek wisata oleh pemerintah daerah.

Agrowisata juga menjadi salah satu destinasi wisata yaitu pertanian dan perikanan. Pemandangan alam di bagian selatan desa Kauditan 1 yang dihiasi dengan hantaran sawah pun ikut menjadi salah satu objek wisata yang paling dikunjungi wisatawan lokal.

Hantaran sawah Kauditan 1. (Foto : Joan Pangemanan)

"Tahun ini baru torang mulai dengan anggaran 60 juta dan setiap tahun akan torang anggarkan untuk pengembangan." ujar Hukum Tua atau sebutan untuk Kepala Desa di Minahasa. Dengan anggaran pemerintah tersebut, masyarakat, perangkat desa dan Hukum Tua bekerja sama untuk membangun desa Kauditan 1 menjadi desa wisata.

Seperti proses pembangunan pada umumnya, pemerintah desa Kauditan 1 pun mengalami kendala-kendala dalam program ini. Salah satunya wisatawan belum dapat datang karena larangan mobilitas dari pemerintah terkait dengan pencegahan COVID-19 di Minahasa Utara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline