Lihat ke Halaman Asli

Press Release Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2014 Merdeka!

Diperbarui: 23 Juni 2015   22:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


  1. Dalam rangka hari pendidikan nasional 2 Mei 2014, PDI Perjuangan dan Jokowi mengigatkan kembali kewajiban negara untuk memenuhi hak konstitusional setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Pada pasal 31 UUD 1945  menyebutkan dengan tegas bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
  2. PDI Perjuangan dan Jokowi berpandangan, bahwa pendidikan nasional  adalah proses membangun jiwa bangsa (nation and character building). Pendidikan adalah jalan menuju revolusi mental  dari kebodohan dan keterbelakangan. Oleh karena itu, PDI Perjuangan dan Jokowi mempunyai komitmen untuk :


  • Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk berusia 15 tahun ke atas, dari 7,92 tahun pada awal tahun 2011 menjadi 12 tahun pada tahun 2019.
  • Menurunkan angka buta aksara penduduk berusia 15 tahun menjadi 2,90 persen selama lima tahun.
  • Meningkatkan mutu pendidikan nasional, baik pendidikan dasar, pendidikan menengah (umum dan kejuruan) dan pendidikan tinggi.
  • Program Pendidikan Usia Dini (PAUD) diperluas dan diintensifkan
  • Menurunkan ketimpangan partisipasi dan kualitas pelayanan pendidikan antar wilayah, gender dan sosial ekonomi antar satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat
  • Tersedianya hibah dan pinjaman ringan jangka panjang untuk mahasiswa berpotensi tinggi mengikuti program S1,S2 dan S3 dalam negeri dan luar negeri.
  • Meningkatkan kesejahteraan guru, dosen dan tenaga hononer. Dan menyatakan dengan tegas bahwa isu bahwa Jokowi akan menghapus tunjangan sertfikasi guru adalah tidak benar. PDI Perjuangan dan Jokowi justru berkomitmen untuk tetap meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk yang bertugas di daerah-daerah pedalaman dan kawasan perbatasan.

3. Berkaitan dengan munculnya nama Jokowi dalam soal Ujian nasional, PDI Perjuangan dan Jokowi   mengambil sikap sebagai berikut:


  • Menuntut Menteri Pendidikan Nasional untuk mengambil tanggungjawab sepenuhnya terhadap persoalan ini. Dan secara pro aktif menjelaskan serta melakukan klarifikasi ke publik sehingga menghindari terjadinya penyesatan informasi publik yang justru merugikan nama baik Jokowi. Karena dalam perkembangan pemberitaan terhadap kasus ini, Jokowi telah menjadi korban dari ketidakmampuan Kementrian Pendidikan Nasional dalam menjelaskan persoalan ini pada masyarakat.
  • Menolak upaya pengunduran jadwal ujian nasional dengan alasan apapun. Karena hal itu akan meresahkan masyarakat terutama siswa-siswa yang sudah  mempersiapkan diri menghadapi ujian nasional.

Akhirnya, PDI Perjuangan dan Jokowi mengucapkan selamat hari pendidikan nasional. Dan mengucapkan terima kasih pada tenaga pendidik, baik guru, dosen, dan tenaga honorer yang telah mendedikasikan hidupnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Jakarta, 2 Mei 2014




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline