Evaluasi dalam upaya pengendalian sekaligus penanggulangan bencana nonalam (baca: Pandemi Covid-19) masih konsisten dilakukan oleh pemerintah pusat.
Hal ini ditandai dikeluarkannya kebijakan terbaru yaitu dengan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali, walaupun semua daerah dinyatakan berstatus Level 1.
Regulasi atau kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 41 Tahun 2022, resmi berlaku mulai tanggal 30 Agustus hingga 5 September 2022.
Sementara itu, mengenai perkembangan Pandemi Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama dua pekan terakhir (16 s/d 29 Agustus 2022) belum juga menunjukkan perubahan yang signifikan.
Jumlah pasien yang dinyatakan positif masih juga berfluktuasi seperti periode sebelumnya. Demikian halnya kasus pasien sembuh, angkanya masih naik-turun namun jumlahnya lebih banyak dibandingkan pasien yang dinyatakan positif Covid-19. Sedangkan angka kematian relatif kecil dibanding sebelumnya.
Kasus harian positif Covid-19 di DIY tertinggi ditemui sebanyak 60 pasien (17 Agustus 2022), kasus terendah tercatat 26 pasien dinyatakan positif (18 Agustus 2022), selebihnya kasus harian terkonfirmasi Covid-19 di kisaran 29 sampai 52 pasien.
Sedangkan kasus pasien sembuh juga berfluktuasi dengan kasus tertinggi tercatat 109 pasien sembuh (26 Agustus 2022). Selebihnya jumlah pasien sembuh harian berkisar 13 s/d 83 pasien.
Angka kasus kematian pada periode ini tercatat kecil. Kasus kematian atau pasien meninggal dunia selama periode 16 s/d 29 Agustus 2022 ditemui sejumlah 4 kasus yaitu pada tanggal 19 tercatat 2 kasus dan tanggal 29 Agustus 2022 juga 2 kasus.
Data resmi terkini bersumber dari Pemda DIY per 29 Agustus 2022, total pasien positif Covid-19 di seluruh DIY berjumlah 223.812 kasus (+40), total pasien sembuh 217.232 kasus (+73), total pasien meninggal dunia 5.924 kasus (+2). Kasus positif aktif hingga kini masih ditemui 656 pasien.
Dari data di atas dapat diketahui tingkat kesembuhan (case recovery rate) mencapai 97,06 persen, tingkat kematian/meninggal dunia (case fatality rate) yaitu 2,64 persen, dan kasus aktif atau pasien yang masih dirawat mencapai 0,29 persen.